Partai Nasdem Beri Teguran Lisan Sebagai Peringatan
Ratahan, BeritaManado.com – Legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Royke Pelleng menjelaskan bahwa keterlibatannya dalam gugatan terhadap regulasi tahapan Pemilihan Hukum Tua di Mitra adalah tindakan pribadi tanpa membawa nama partai.
Sejak awal dirinya tidak pernah menyebut atau membawa nama partai kala melakukan gugatan di PTUN atau melakukan sesuatu.
“Selama ini saya tidak pernah membawa nama partai, namun sebagai wakil rakyat saya terpanggil melakukan sesuatu terkait hal tersebut,” ungkapnya, Senin (21/10/2019).
Begitu juga dengan masalah RK (Ronald Kandoli) Lovers yang menurutnya lebih pada masalah sosial dan tidak ada sangkut pautnya dengan partai, apalagi masalah Pemilihan Bupati yang masih jauh.
“Jadi itu juga urusan pribadi karena membantu Gereja kan hal yang luar biasa dan ini terlalu jauh jika disangkutpautkan dengan masalah Pemilihan Bupati,” katanya.
Sayangnya, seperti yang dikatakan oleh Sekretaris Partai Nasdem Sammie Tongkotow, Senin (21/10/2019), sebagai seorang kader dan Anggota DPRD dari Partai Nasdem, tidak seharusnya melakukan sesuatu atas dasar kepentingan pribadi semata.
Pengurus Partai Besutan Surya Paloh kembali menegaskan bahwa setiap kader partainya harus selalu bertindak sesuai petunjuk partai, bukan kepentingan diri sendiri.
Ditambahkannya, apa yang dilakukan salah satu kadernya Royke Pelleng justru bertolak belakang dan tidak mencerminkan seorang petugas partai.
“Sebagai petugas partai, apalagi seorang legislator harusnya jangan melakukan sesuatu hanya karena kepentingan pribadi. Salah satunya seperti mensosialisasikan RK Lovers, yang jelas-jelas bukan kader Nasdem. Kami sudah berikan teguran lisan, kalau tetap mempertahankan gambar Ronald Kandoli di mobil pribadinya maka akan disodorkan surat teguran tertulis,” tegas Sammie Tongkotow, seraya menambahkan bahwa seharusnya yang disosialisasikan adalah partai atau pimpinan partai.
Sementara terkait Pilhut sendiri, dijelaskannya bahwa sejak Pemilihan Legislatif, Ketua DPD II Nasdem Mitra Telly Tjanggulung sudah menegaskan dimana posisi Nasdem berada, yakni akan tetap bersama-sama dengan pemerintah dan mendukung program yang pro rakyat.
“Ketua sudah tegaskan bahwa Nasdem bukan partai oposisi, jadi ketika partai memberikan mandat dan kepercayaan, jangan manfaatkan kepercayaan itu untuk kepentingan pribadi. Bijaksanalah dan jangan karena kepentingan pribadi atau kepentingan satu dua kelompok kemudian mengabaikan kepentingan umum,” katanya.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa terkait tahapan Pilhut, sikap Partai Nasdem sangat jelas, yakni mendukung tahapan tersebut karena dianggap sudah sangat berkeadilan.
“Sikap Partai terkait Pilhut sudah jelas, namun apa yang dilakukan Royke Pelleng justru bertentangan dengan sikap partai. Kan ada beberapa pengurus Nasdem yang saat ini lolos sebagai hukum tua. Makanya terkait hal ini kami juga berikan teguran lisan,” tuturnya.
Selanjutnya Sammie Tongkotow dengan tegas mengatakan bahwa jika teguran yang disampaikan tidak ditaati maka akan berbuntut pada Pergantian Antar Waktu (PAW), namun harus sesuai mekanisme aturan partai.
“Semua petugas partai harus menaati amanat partai, jika ada kader yang liar dan tak taat aturan, apalagi sebagai Legislator maka akan diberikan teguran lisan hingga teguran tertulis sebanyak tiga kali. Jika tetap tak ditaati maka sanksi terakhir yang menanti adalah PAW,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Nasdem Sulut Victor Mailangkay saat dikonfirmasi belum mengetahui terkait masalah tersebut.
Meski begitu, dia menyatakan bakal memproses jika memang ada laporan dari DPD Nasdem terkait kader yang melawan perintah partai.
“Sejauh ini belum ada laporan dari DPD Nasdem Mitra. Nanti kita pastikan dulu, kalau memang ada akan kami pelajari sebelum diproses,” jelasnya.
(jenlywenur)