Bisnis dan Ekonomi

Iuran per Bulan Hanya Rp16,800, Baru 3 Daerah di Sulut Anggarkan Perlindungan Penyelenggara Pemilu

Iuran per Bulan Hanya Rp16,800, Baru 3 Daerah di Sulut Anggarkan Perlindungan Penyelenggara Pemilu
Kepala BPJamsostek Sulut Sunardy Syahid (dua dari kiri) beserta para kepala bidang

Manado, BeritaManado.com — Pilkada serentak dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Para penyelenggara Pemilu sudah mulai disibukkan dengan berbagai tanggung jawab kerja, termasuk di Sulawesi Utara.

Namun, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Utara, Sunardy Syahid mengatakan, sampai saat ini baru 3 daerah yang menganggarkan perlindungan BPJamsostek bagi penyelenggara Pemilu.

ADVERTISEMENT

“Tiga daerah yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu dengan total penyelenggara Pemilu sekitar 6 ribu orang,” ujar Sunardy, Selasa (28/5/2024).

Lanjut Sunardy, BPJamsostek sudah menghubungi daerah lainnya untuk menindaklanjuti perlindungan bagi penyelenggara Pemilu, mengingat lama perlindungan yang diberikan hanya sesuai dengan masa kerja, yaitu 1-8 bulan.

“Perlindungan yang diberikan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Untuk 2 program tersebut, iurannya Rp16,800 per bulan,” kata Sunardy.

(srisurya)