
Rakor Percepatan Ranperda RTRW Pemkab Minahasa
Tondano, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten Minahasa terus berupaya menjalankan perannya dalam membangun daerah.
Salah satunya dengan terus mendorong percepatan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkab Minahasa, Kamis (18/1/2023) kemarin menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.
Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Lynda Watania yang hadir langsung dalam agenda tersebut mengatakan bahwa pemerintah daerah akan menuntaskan rencana ini.
“Kita semua berupaya melakukan yang terbaik dalam membangun Minahasa kedepan, termasuk salah satunya dengan menghadirkan perangkat hukumnya,” ungkap Watania.
Turut mendampingi Sekda Lynda Watania, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Vicky Tanor, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPBD, Kadis PUPR, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis Pertanian, Kadis Perdagangan, Kabag Ekonomi, Kabag PBJ.
(***/Frangki Wullur)
