MANADO – Kritikan menyangkut statuta Universitas Sam Ratulangi yang disahkan tanggal 30 Mei 2011 lalu tanpa naskah akademik, mendapat tangapan balik dari pihak Unsrat. Menurut Kabag Humas Unsrat, Daniel Pangemanan SH. MH, pengesahan statuta telah mempunyai naskah akademik.
“Kalaupun berkembang tentang ketidakpastian statuta, itu
tidak benar. Sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar,” tutur Pangemanan kepada beritamanado, Jumat (17/6).
Menurutnya, tidak logis jika statuta yang sudah ditetapkan tidak memiliki naskah akademik, karena hal tersebut adalah standar dasar dan pijakan sebelum statuta ditetapkan. (ng)
MANADO – Kritikan menyangkut statuta Universitas Sam Ratulangi yang disahkan tanggal 30 Mei 2011 lalu tanpa naskah akademik, mendapat tangapan balik dari pihak Unsrat. Menurut Kabag Humas Unsrat, Daniel Pangemanan SH. MH, pengesahan statuta telah mempunyai naskah akademik.
“Kalaupun berkembang tentang ketidakpastian statuta, itu
tidak benar. Sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar,” tutur Pangemanan kepada beritamanado, Jumat (17/6).
Menurutnya, tidak logis jika statuta yang sudah ditetapkan tidak memiliki naskah akademik, karena hal tersebut adalah standar dasar dan pijakan sebelum statuta ditetapkan. (ng)