Airmadidi – Apa yang bterjadi jika Anda sudah bekerja tetapi belum juga menerima tunjangan atau gaji? Yah situasi ini yang sekarang dirasakan oleh sejumlah hukumtua dan perangkat desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Padahal sesuai perjanjian waktu perjanjian tunjangan aparatur desa (TAD) bakal diterima setiap tiga bulan, tetapi hingga memasuki bulan keempat ini tunjangan tak kunjung dibayarkan.
Sarjan Maramis, seorang hukum tua menyesalkan keterlambatan pembayaran tersebut. “Belum ada pembayaran sama sekali padahal waktu lalu Bupati Minut sudah tidak akan telat dibayarkan. Semoga saja Bupati bisa mengetahui keadaan hukumtua di daerahnya,” ucapnya Rabu (4/4). (ceci)