
Penulis: Alfrits Semen | Minahasa Utara
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara terus memperkuat komitmen pelayanan publik yang cepat, responsif dan terukur melalui implementasi Call Center 112 yang kini terintegrasi langsung hingga ke perangkat pimpinan daerah.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Novly Wowiling, saat membuka Pelatihan Teknis Call Center 112 mewakili Bupati Joune Ganda, Selasa (2/6/2026).
Novly menegaskan, layanan 112 bukan sekadar program pelayanan publik biasa, melainkan wujud totalitas kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam memastikan setiap kebutuhan dan keluhan masyarakat mendapat respons cepat dari pemerintah.
“Ini bukan hanya pelatihan formalitas. Sistem ini harus diimplementasikan secara kuat karena seluruh proses pelayanan akan terukur dan mudah dideteksi. Ketika ada laporan masyarakat yang membutuhkan respons cepat, pemerintah harus hadir dengan cepat,” tegas Novly.
Menurutnya, setelah sebelumnya dilaksanakan secara virtual, pelatihan kali ini menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami mekanisme pelayanan yang akan segera diterapkan secara penuh.
Yang menarik, sistem Call Center 112 akan diperkuat dengan Omnichannel berbasis pesan yang terkoneksi langsung dengan pimpinan daerah.
Dengan sistem tersebut, setiap laporan masyarakat akan dipantau secara real time, termasuk waktu respons dari instansi terkait.
“Kalau ada laporan masuk, misalnya warga sakit parah dan membutuhkan penanganan cepat, sistem akan mengukur berapa lama respons diberikan. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, akan muncul peringatan langsung di handphone (HP) pimpinan, ke bupati, wakil bupati dan sekda,” jelasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan respons tidak akan bisa disembunyikan karena seluruh proses terekam dalam sistem.
“Kalau sudah melewati waktu respons, handphone pimpinan akan langsung berbunyi dan muncul tanda peringatan. Pak Bupati bisa langsung menelepon instansi terkait dan mempertanyakan alasan keterlambatan penanganan laporan masyarakat. Semua termonitor dan terukur,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD, termasuk puskesmas, pemadam kebakaran, layanan kesehatan dan unit pelayanan lainnya, untuk serius mengikuti pelatihan dan menyiapkan operator yang bertugas.
“Pemerintah saat ini dituntut memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional dan terukur. Sarana untuk itu adalah Call Center 112 dan Omnichannel yang terintegrasi sampai ke pimpinan daerah,” ujarnya.
Novly juga mengingatkan sistem tersebut akan menjadi instrumen evaluasi kinerja setiap perangkat daerah.
Jika terjadi pembiaran atau keterlambatan yang berulang, maka akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja secara berjenjang.
“Kalau laporan berasal dari sebuah puskesmas, tentu pimpinan unitnya yang pertama akan dimintai penjelasan. Karena itu jangan menganggap ini hanya pelatihan biasa. Hasil akhirnya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh layanan 112 akan mulai berjalan penuh dan terintegrasi dengan aplikasi pimpinan daerah setelah tahapan pelatihan selesai dilaksanakan.
“Dengan sistem yang terintegrasi ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi laporan masyarakat yang terabaikan. Bupati Joune Ganda ingin pelayanan publik di Minahasa Utara semakin cepat, transparan dan prima,” tandasnya.
