Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyatakan bahwa bersedia untuk bekerja lembur, sehubungan adanya informasi bahwa pendaftaran Bakal Calon Legislatif akan berakhir, Selasa (17/7/2018) besok.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda kepada sejumlah wartawan, Senin (16/7/2018) siang tadi mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melayani pendaftaran bakal calon yang dilakukan partai politik peserta Pemilu 2019.
“Meski sudah ada komitmen dari kami KPU Minahasa, akan tetapi juga sebagaimana aturan yang ada tetap ada batasan waktu pendaftaran. Diluar dari waktu yang ditentukan yaitu pukul24.00 WITA, maka ada konsekuensinya,” kata Malonda.
Ditambahkannya, KPU juga menyarankan agar partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
(Frangki Wullur)
Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyatakan bahwa bersedia untuk bekerja lembur, sehubungan adanya informasi bahwa pendaftaran Bakal Calon Legislatif akan berakhir, Selasa (17/7/2018) besok.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda kepada sejumlah wartawan, Senin (16/7/2018) siang tadi mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melayani pendaftaran bakal calon yang dilakukan partai politik peserta Pemilu 2019.
“Meski sudah ada komitmen dari kami KPU Minahasa, akan tetapi juga sebagaimana aturan yang ada tetap ada batasan waktu pendaftaran. Diluar dari waktu yang ditentukan yaitu pukul24.00 WITA, maka ada konsekuensinya,” kata Malonda.
Ditambahkannya, KPU juga menyarankan agar partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
(Frangki Wullur)