Tondano, BeritaManado.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyatakan bahwa bersedia untuk bekerja lembur, sehubungan adanya informasi bahwa pendaftaran Bakal Calon Legislatif akan berakhir, Selasa (17/7/2018) besok.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda kepada sejumlah wartawan, Senin (16/7/2018) siang tadi mengatakan bahwa pihaknya tetap akan melayani pendaftaran bakal calon yang dilakukan partai politik peserta Pemilu 2019.
“Meski sudah ada komitmen dari kami KPU Minahasa, akan tetapi juga sebagaimana aturan yang ada tetap ada batasan waktu pendaftaran. Diluar dari waktu yang ditentukan yaitu pukul24.00 WITA, maka ada konsekuensinya,” kata Malonda.
Ditambahkannya, KPU juga menyarankan agar partai politik yang akan mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang disyaratkan, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
(Frangki Wullur)
Berita Terbaru
-
Viral di Facebook Mobil Dinas Walpri Wabup Seolah Tidak Diperhatikan, Rumengan: Itu Tidak Benar
Jumat, 8 Desember 2023, 05:37
-
Berbaju Tahanan dengan Tangan Diborgol, MK Tersangka Ujaran Kebencian Minta Maaf ke Warga Sulut
Kamis, 7 Desember 2023, 23:41
-
Wisuda Periode III Goresan Komitmen Unsrat Cetak SDM Unggul Berbudaya
Kamis, 7 Desember 2023, 22:06
-
Ibadah Pra Natal Kolom 7 GMIM Sesawi Watutumou Hikmat dan Meriah
Kamis, 7 Desember 2023, 22:00
-
Dirut Ivonne Rotty Jamin Pelayanan Kesehatan Tetap Maksimal di Hari Raya
Kamis, 7 Desember 2023, 21:21
-
Elektoral Prabowo-Gibran Tak Terganggu Meski Diserang Buzzer Soal Salah Sebut Asam Sulfat
Kamis, 7 Desember 2023, 21:07
-
Ketua TP PKK Bitung Ikut Suarakan Jaga Kamtibmas, Rita Tangkudung: Lindungi Anak-anak Kita
Kamis, 7 Desember 2023, 20:58
-
Gubernur Ditunjuk Presiden,Liando: Wacananya Logis
Kamis, 7 Desember 2023, 20:56
-
AMIN Bakal Hapus Status Guru Honorer Jika Menang Pilpres 2024
Kamis, 7 Desember 2023, 20:07