Bitung, BeritaManado.com – Kejaksaan Negeri Kota Bitung kembali membuktikan predikat opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) bukan jaminan Pemkot bersih dari praktek koruspi.
Buktinya, selang tahun 2019 hingga 2020 Kejaksaan Negeri Kota Bitung berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat Pemkot Bitung.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son saat menggelar Press Release dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Selasa (08/12/20).
Frenkie menyampaikan, ada empat kasus korupsi yang ditangani, pertama, penyalahgunaan keuangan negara pada belanja tak terduga tahun 2018 dan 2019 di Kota Bitung.
Yakni, dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada pembangunan pelabuhan rakyat di Tandurusa dimana kasusnya sudah dihentikan pada tanggal 10 November, setelah dilakukan pemeriksaan ada kerugian negara sebesar Rp35 juta.
“Karena kerugianya hanya Rp35 juta, kami hentikan dengan catatan mereka mengembalikan ke kas daerah, bukti setoran ke kas daerah sudah ada,” kata Frenkie
Kedua, kata dia, penyalahgunaan keuangan negara pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang hingga saat ini masih sementara berlangsung.
Ketiga, pembangunan jalan pavin blok di pinggiran pantai.
“Tahun 2020 ada delapan kasus korupsi yang meliputi pembangunan TPA di Aertembaga yang saat ini sudah finalisasi berdasarkan hasil perhitungan negara oleh BPKP dengan hasil akhir penghitungan kerugian negara mencapai Rp1.099.563.361,” katanya.
Para tersangka dalam kasus itu kata dia, mengembalikan uang tersebut secara bersama-sama dalam dua tahap dengan rincian Rp500 juta, Rp200 juta dan Rp382 juta selama tiga hari secara berturut-turut.
“Pengembalian itu sesuai perhitungan saksi ahli dari Politeknik Manado dan BPKP Provinsi Sulut,” katanya.
Selain itu, Frenkie juga mengatakan masih ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang masih dalam tahap pengumpulan bukti yang diduga melibatkan sejumlah pejabat.
“Itu belum bisa kami buka ke publik karena masih mengumpulkan bukti-bukti dan jika ada masyarakat yang memiliki data dugaan koruspi silakan berikan kepada kami dan pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.
(abinenobm)