Hukum dan Kriminalitas

Gugatan Salera Ditolak MK, Tonsu Bersih Tetap Pemenang

Jakarta – Tidak ada perubahan terhadap hasil gugatan kubu Winsulangi Salindeho-Piet Hein Kuera atas hasil pleno Pilkada Sitaro. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan ini.

Dengan demikian bupati petahana Toni Supit dan wakilnya Sisca Salindeho (Tonsu Bersih) tetap dinyatakan sebagai pemenang, sebagaimana keputusan sidang terakhir MK sore ini Selasa (9/7) di Jakarta.

“Gugatan kami dinyatakan tidak dikabulkan oleh MK, hakim sebut saksi-saksi yang diajukan tidak memenuhi pelanggaran yang masif, terstruktur dan sistematis,” tukas Irjen Pol Purn Tommy Jacobus, Ketua Tim Penasehat Salera (Salindeho-Kuera) pada beritamanado sore ini.

ADVERTISEMENT

Persidangan ini digelar untuk keempat kalinya oleh MK. Kubu Salera meminta keputusan menang Tonsu Bersih oleh KPUD Sitaro dibatalkan, karena terjadi pelanggaran terstruktur, masif dan sistematis. (alf)