Manado – Terkait adanya pemberitaan miring terhadap Walikota Manado Vicky Lumentut (GSVL) oleh salah satu media online, terkait gelar Doktor yang diduga bohong akhirnya terbantahkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Manado, Franky Mocodompis,, memastikan seluruh persyaratan dan kualifikasi akademik Walikota Manado untuk menyandang gelar Doktor sudah dipenuhi Walikota Manado.
Menurut Mocodompis, jika warga Kota Manado atau siapa pun yang mau membuktikan keabsahan gelar Doktor dari Walikota, silahkan mengakses lewat . website nasional penyetaraan ijazah dari portal diktihttp://ijazahln.dikti.go.id/dalam_proses.php. , selanjutnya website portal tesis prancishttp://www.theses.fr/2008AIX30038.
“Persyaratan kualifikasi pak Walikota Vicky Lumentut sandang Doktor sudah dipenuhi. Gelar Doktor Pak Walikota diakui Kementrian Pendidikan Nasional,” terang Mocodompis, Senin (19/10/11).
Dikatakan Mocodompis menjelaskan. sebagaimana kita ketahui, ijazah pendidikan tinggi luar negeri wajib menjalani proses penyetaraan oleh pihak yang berkepentingan. Namun dalam hal ini dikatakan Mocodompis, Direktur Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2010, di mana khusus untuk Pak Walikota, ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Dikti Kemendiknas RI Nomor 2143/Dikti/Kep/IJLN/2010 tentang Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Lulusan Luar Negeri tertanggal 28 Oktober 2010.
“Adapun penetapannya menerangkan hal-hal berikut , Jenis Ijazah : Docteur, Bidang Ilmu : Veilles et Intelligence Competetive, Tanggal Ijazah : 7 Januari 2010, Perguruan Tinggi : Universite d’Aix Marseille III, Asal Negara : France, Dinilai setera dengan Doktor Atas Nama : Godbless Sofcar Lumentut ,Tempat dan tanggal lahir : Tondano, 8 Juli 1959,” pungkas juru bicara Walikota ini. (redaksi)
Manado – Terkait adanya pemberitaan miring terhadap Walikota Manado Vicky Lumentut (GSVL) oleh salah satu media online, terkait gelar Doktor yang diduga bohong akhirnya terbantahkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Manado, Franky Mocodompis,, memastikan seluruh persyaratan dan kualifikasi akademik Walikota Manado untuk menyandang gelar Doktor sudah dipenuhi Walikota Manado.
Menurut Mocodompis, jika warga Kota Manado atau siapa pun yang mau membuktikan keabsahan gelar Doktor dari Walikota, silahkan mengakses lewat . website nasional penyetaraan ijazah dari portal diktihttp://ijazahln.dikti.go.id/dalam_proses.php. , selanjutnya website portal tesis prancishttp://www.theses.fr/2008AIX30038.
“Persyaratan kualifikasi pak Walikota Vicky Lumentut sandang Doktor sudah dipenuhi. Gelar Doktor Pak Walikota diakui Kementrian Pendidikan Nasional,” terang Mocodompis, Senin (19/10/11).
Dikatakan Mocodompis menjelaskan. sebagaimana kita ketahui, ijazah pendidikan tinggi luar negeri wajib menjalani proses penyetaraan oleh pihak yang berkepentingan. Namun dalam hal ini dikatakan Mocodompis, Direktur Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2010, di mana khusus untuk Pak Walikota, ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Dikti Kemendiknas RI Nomor 2143/Dikti/Kep/IJLN/2010 tentang Penetapan Hasil Penilaian Ijazah Pendidikan Tinggi Lulusan Luar Negeri tertanggal 28 Oktober 2010.
“Adapun penetapannya menerangkan hal-hal berikut , Jenis Ijazah : Docteur, Bidang Ilmu : Veilles et Intelligence Competetive, Tanggal Ijazah : 7 Januari 2010, Perguruan Tinggi : Universite d’Aix Marseille III, Asal Negara : France, Dinilai setera dengan Doktor Atas Nama : Godbless Sofcar Lumentut ,Tempat dan tanggal lahir : Tondano, 8 Juli 1959,” pungkas juru bicara Walikota ini. (redaksi)