Amurang, BeritaManado — Seorang tersangka berinisial B (17), warga Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan pihak Kepolisian dari Sektor Amurang.
Diamankannya tersangka B, karena dari proses identifikasi yang dilakukan pihak Kepolisian diduga kuat sebagai pelaku aksi pencurian di rumah makan ‘Ave Maria’ milik Ibu Anci Daloma, di Kelurahan Ranomea, pada Kamis dinihari (8/11/2018), sekira pukul 01.00 Wita.
Kapolres Minsel, AKBP FX Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
“Sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian telah kami lakukan proses identifikasi, diantaranya pisau dapur dan balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian ini. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian,” ungkap Kapolsek Edi Suryanto.
Akibat aksi ini, uang tunai jutaan rupiah yang disimpan di laci meja kasir, lenyap digasak tersangka B.
“Pemilik rumah makan telah mengikhlaskan uang yang hilang, namun meminta tersangka untuk mengganti uang gereja yang diketahui mencapai lima jutaan rupiah,” pungkas Kapolsek Edi Suryanto.
(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado — Seorang tersangka berinisial B (17), warga Kelurahan Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan pihak Kepolisian dari Sektor Amurang.
Diamankannya tersangka B, karena dari proses identifikasi yang dilakukan pihak Kepolisian diduga kuat sebagai pelaku aksi pencurian di rumah makan ‘Ave Maria’ milik Ibu Anci Daloma, di Kelurahan Ranomea, pada Kamis dinihari (8/11/2018), sekira pukul 01.00 Wita.
Kapolres Minsel, AKBP FX Winardi Prabowo SIK, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amurang AKP Edi Suryanto SH SIK, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan proses penyelidikan yang dilakukan pihaknya.
“Sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian telah kami lakukan proses identifikasi, diantaranya pisau dapur dan balok kayu yang diduga digunakan dalam aksi pencurian ini. Kami juga telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi yang ada di sekitar tempat kejadian,” ungkap Kapolsek Edi Suryanto.
Akibat aksi ini, uang tunai jutaan rupiah yang disimpan di laci meja kasir, lenyap digasak tersangka B.
“Pemilik rumah makan telah mengikhlaskan uang yang hilang, namun meminta tersangka untuk mengganti uang gereja yang diketahui mencapai lima jutaan rupiah,” pungkas Kapolsek Edi Suryanto.
(***/TamuraWatung)