Manado – Tak seharusnya seorang anak menganiaya ibu kandungnya sendiri. Namun lelaki berinisial MW alias Ekel (33), justru tega menganiaya ibu kandungnya, Lili M Punu (58), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea.
Lucunya, perbuatan tak terpuji yang berlangsung di rumah korban, akhir pekan lalu, dengan menggunakan sikat baju.
Dalam laporan yang dirangkum wartawan media ini di Poltabes Manado, korban tak menyebutkan secara jelas apa alasan pelaku menganiaya dirinya. Namun diduga kuat korban dan pelaku sebelumnya terlibat pertengkaran kecil alias adu mulut, sehingga karena hilang kontrol, pelaku pun nekat “menyikat” ibunya dengan sikat baju.
Korban sendiri mengaku dilempari dengan sikat baju oleh pelaku, hingga mengena bagian lutut kaki sebelah kiri dan mengalami luka lecet. Selain itu, pelaku juga memukul ibunya dengan menggunakan gumpalan baju hingga mengenai bagian kepala, sehingga korban merasa agak pusing.
Karena bermaksud ingin memberikan pelajaran kepada anaknya, korban pun memilih melaporkan perbuatan sang anak ke Poltabes Manado.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Norman Sitindaon melalui KA SPK A Ipda James D Jura membenarkan laporan tersebut. (IS)
