Airmadidi – Keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) di Minahasa Utara (Minut) mendapat kritikan Fraksi Gerindra Dekab Minut.
Chintia Erkles Anggota Fraksi Gerindra menyatakan, Fraksi Gerindra konsen mempertanyakan kenapa sampai begitu lama ADD belum disalurkan, dan hal ini seharusnya diperhatikan secepatnya oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD).
“Kami akan mendesak agar hal tersebut secepatnya dituntaskan, karena ini merupakan dana dari pusat untuk pembangunan di desa,” tutur Erkles Kamis (1/10/2015).
Mengenai hal ini Kepala BPMPD Minut Yeanete Posumah menyatakan, dana ADD itu memang mengalami penundaan karena petunjuk pusat ada nomenklatur yang berubah.
Pasalnya, sejauh ini ada juga beberapa desa di Minut yang menerima Dana Alokasi Desa (DAD), sehingga ada yang harus ditunda. Dua jenis dana ini berbeda sehingga pemerintah daerah tinggal menunggu petunjuk untuk disesuaikan.
“Pada dasarnya bantuan dana seperti pastinya tetap disalurkan tinggal menunggu aturan yang berkaitan,” tandasnya. (Finda Muhtar)
