Manado, BeritaManado.com — Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjatuhkan pilihannya kepada Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene,MS-Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE, MSM.
Keputusan DPP Perindo Nomor: 054-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2020 ini mengangkat pasangan ini sebagai bakal Calon Wali kota dan Wakil Wali Kota Manado pada Pilwalkot 2020.
Lewat foto yang diperoleh sumber BeritaManado.com, Surat Keputusan tertanggal 22 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq.
Keputusan sudah dalam model B.1-KWK yang diketahui sebagai dokumen resmi mendaftar ke KPU.
Dengan ketetapan ini, praktis Julyeta Runtuwene dan Harley Mangindaan sudah mengamankan dua kursi yang dimiliki Perindo di parlemen Manado.
(Alfrits Semen)