Tomohon, Beritamanado.com – Tim Resmob Polres Tomohon mengamankan pelaku prostitusi daring menggunakan aplikasi michat di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (10/9/2022).
“Pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang, yaitu 1 pria berinisial G (21), dan 3 perempuan, masing-masing berinisial I (19), P (19) dan P (20). Mereka diamankan di sebuah rumah kos di daerah Walian Kota Tomohon,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dikonfirmasi Minggu (11/9/2022) pagi.
Terungkapnya aksi prostitusi michat ini berawal saat petugas sedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Saat itu Tim sedang melakukan KRYD di tempat hiburan malam kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan di rumah-rumah kos. Saat pemeriksaan di salah satu rumah kos, Tim mendapati keempatnya bersama sejumlah barang bukti, antara lain handphone memuat aplikasi michat, alat kontrasepsi dan obat komix,” singkatnya.
Diketahui para terduga pelaku ini langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Deidy Wuisan