Manado, Berita Manado.com – Untuk mengaktualisasikan fungsi tim pembina SAMSAT Provinsi Sulawesi Utara, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menggelar acara peningkatan penerimaan pajak daerah, Selasa (19/11/2024).
Acara tersebut sekaligus mensinkronisasikan tugas dan tanggung jawab bersama.
Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bapenda Provinsi Sulut, June E. Silangen, SE, Ak, MM, dan Dirlantas Polda Sulut yang diwakili oleh AKBP Nur Kholis, S.IK, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulut, AA Lanang Dawan Winsu Wardana, SE, CRMO; BSG, dan instansi lainnya, dibahas berbagai strategi untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Bank SulutGo (BSG) berperan penting sebagai agregator pajak daerah dengan mendukung penguatan ekosistem transaksi digital pemerintah daerah melalui produk dan layanan BSGdigital.
Dukungan ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menghindari potensi kehilangan penerimaan serta meminimalisir praktik calo dan pungli yang merugikan.
Direktur Operasional BSG Louisa Parengkuan menekankan pentingnya mempermudah pelayanan kepada wajib pajak.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien, sehingga wajib pajak dapat merasa nyaman dalam memenuhi kewajibannya,” ujar Louisa.
Acara ini juga menyoroti pentingnya sinergitas antara BSG dan tim pembina SAMSAT Provinsi Sulut serta Gorontalo.
Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan dapat tercipta solusi yang inovatif dalam pengelolaan pajak daerah.
Para peserta, termasuk pimpinan PT Pos Indonesia Sulut yang diwakili oleh Yatri Marina dan perwakilan dari PT Pertamina, Novan Reza Pahlevi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Mereka sepakat bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Dengan adanya acara ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing serta berkontribusi secara maksimal dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah di Sulawesi Utara.
(***/srisurya)