AMURANG –Buntut adanya keluhan dari pihak DPRD Minsel terkait telah dimasukannya Draf APBD- P 2011. Hal ini membuat pihak eksekutive kebakaran Jenggot. Buktinya, Kabid Anggaran DPPKAD Minsel Margaritha Mundung yang ditemui media ini langsung menjawab pertanyaan para wartawan.
‘’Bahwa untuk Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Platfon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) APBD Perubahan 2011 segera diusulkan oleh Pemkab Minsel ke DPRD. Mundung mengatakan memang seharusnya untuk pemasukan draf ke DPRD harus menunggu hasil audit BPK atas APBD 2010. Tapi untuk maksimalnya pembahasan APBD P 2011. Maka draf tersebut akan segera dimasukan ke DPRD Minsel.”Kami segera akan usulkan itu ke dewan. Dan untuk audit BPK atas APBD 2010,” kata Mundung.
Ketika ditanya apakah tidak akan menunggu sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2010. Namun dia menuturkan untuk APBD Minsel 2010 bukan lagi ada sisa lebih anggaran melainkan kekurangan.
Mengenai pelayanan pembayaran pada kontraktor, kata dia semenjak dirinya menjabat Kabid Anggaran birokarasi sudah diperpendek. Sehingga begitu lengkap berkas secepatnya diproses hingga pencairan.
“Percepatan pembayaran sudah berlangsung semenjak saya menjabat Kabid Anggaran DPPKAD Minsel, ‘’tutup Mundung. (ape)