Kota Manado

DPRD Manado Diminta Jangan ‘Bungkam’ Kasus Lahan Pekuburan

DPRD Manado Diminta Jangan 'Bungkam' Kasus Lahan Pekuburan
Kantor DPRD Manado (foto beritamanado)

MANADO – Kasus dugaan penyimpamngan lahan pekuburan di kawasan Mapanget, yang sempat diselidiki Polda Sulut, hingga kini sudah terdiam tanpa terdengar lagi kelanjutannya. Lebih mengherankan lagi, kasus ini tak dipertanyakan satupun fraksi dalam sidang Paripurna DPRD Manado.

Padahal informasi yang diperoleh beritamanado, lahan ini milik Frangky Singal, yang merupakan anggota DPRD Manado. Menariknya lagi, lahan ini sewaktu kepemimpinan Wali Kota, Jimmy Rimba Rogi, sudah dibeli Pemkot Manado, namun tidak langsung didata.

Herannya, saat ini dibawa kepemimpinan Wali Kota, Dr GS Vicky Lumentut, tanah ini dibeli dengan harga sekitaran Rp 2,7 miliar. Dana ini sendiri, saat itu dititip di Dinas Kebersihan Manado. ”So itu waktu pembelian ini tanah melibatkan Pak Didi Salendu, Kadis Kebersihan Manado waktu itu, ”ujar sumber yang meminta namanya disimpan.

ADVERTISEMENT

Konon pembelian tanah ini, tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan pimpinan DPRD Manado. ”Ini so pernah diusut Polda Sulut, cuma nyanda tahu kiapa so ta badiam, ”ujarnya lagi.

Informasi lainnya menyebutkan, tanah ini setelah diperiksa berupa rawa, sehingga sulit untuk dijadikan lahan pekuburan.(don)