BITUNG – DPRD Kota Bitung mengecam sekolah yang menyalahgunakan bantuan siswa tidak mampu yang telah dianggarkan dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apalagi mengalihkan bantuan tersebut untuk
hal-hal lain seperti pengadaan seragam sekolah bagi para tenaga pengajar atau guru.
“Itu sangat biadab dan harus segera ditindak karena jelas telah mengambil hak-hak siswa yang harusnya dibantu lewat anggaran tersebut,” kata salah satu anggota Komisi A, Vicktor Tatanude, Selasa (24/05).
Menurut Tatanude, Dikpora harus segera melakukan penelusuran di sejumlah sekolah yang menerima BOS, untuk melakukan pengecekan, apakah bantuan
bagi siswa miskin dalam BOS benar-benar disalurkan atau tidak, jangan sampai dipergunakan untuk hal lain.
“Kami juga akan mencari informasi sekolah mana saja yang tidak menyalurkan bantuan tersebut, karena saat ini baru satu sekolah di wilayah Girian yang diduga melakukan hal tersebut,” tukasnya. (en)
