Agama dan Pendidikan

DPD KNPI Sulut Tetap Solid

MANADO – Kisruh dualisme kepemimpinan Komite Nasonal Pemuda Indonesia (KNPI) pada tingkat pusat yang sudah berjalan cukup lama, ternyata juga ikut berimbas ke kepengurusan KNPI di daerah tak terkecuali di Sulut. Imbas permasalahan dualisme kepemimpinan KNPI tingkat Nasional yang terjadi di daerah khususnya Sulut adalah pembekuan kepengurusan DPD KNPI Sulut serta penunjukkan caretaker Ketua KNPI Sulut yang dilakukan oleh DPP KNPI kubu Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang notabene menang pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Terkait dengan pembekuan tersebut, Pengurus DPD I KNPI Sulut yang diketuai oleh Fabian Sarundajang sebagai hasil Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Provinsi Sulut tahun 2009 yang kemudian secara hukum dilantik oleh DPP KNPI Kubu DR. Aziz Syamsuddin, akhirnya angkat bicara menaggapi pemberitaan media belakangan ini.

Lewat konferensi pers yang dilakukan di sekretariat DPD KNPI Sulut, yang ikut dihadiri oleh sejumlah media, baik cetak maupun elektronik. Pengurus DPD I KNPI Sulut menyatakan menolak setiap tindakan-tindakan ataupun pernyataan-pernyataan yang coba memecah belah persatuan pemuda Sulut, dan pada dasarnya Pengurus DPD KNPI Sulut mendukung proses hukum yang ada.

ADVERTISEMENT

Terkait putusan PN Jakarta Selatan, tidak bisa dijadikan dasar pembekuan, karena masih ada upaya banding maupun kasasi, dan sejauh ini langkah atau upaya banding telah ditempuh oleh DPP KNPI Kubu DR. Aziz Syamsuddin yang kalah di PN Jakarta Selatan. Upaya banding tersebut dibuktikan dengan surat Risalah pernyataan permohonan banding dengan nomor 1509/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL, bertanggal 29 Desember 2010, yang kemudian
telah diterima oleh PN Jakarta Selatan, dibuktikan dengan surat Risalah
penerimaan memori banding bernomor 1509/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL tertanggal 16 Maret 2011.

Steven Voges SH, selaku wakil ketua bidang Hukum DPD I KNPI Sulut mengatakan, “selama belum ada putusan yang bersifat inkra, maka tidak ada yang namanya pembekuan ataupun hal sejenisnya,” tandasnya.

Sementara itu Fabian Sarundajang selaku ketua DPD KNPI Sulut menilai persoalan yang terjadi saat ini adalah bagian dari dinamika organisasi kepemudaan, soal perjalanan kepengurusan DPD KNPI Sulut saat ini, secara pribadi maupun kolektifitas organisasi tentunya berterima kasih kepada saudara Martinus Baroleh, karena dianggap telah mengingatkan kembali tentang eksistensi KNPI Sulut.

Namun terkait polemik dan kisruh dualisme kepemimpinan DPP KNPI yang telah berimbas ke daerah, menjadi keprihatinan dan sangat disayangkan, karena sikap dan tindakan seperti itu kemungkinan dapat memecah belah persatuan pemuda sulut, “saya sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh kawan-kawan yang menyatakan diri caretaker DPD KNPI yang seharusnya tidak pantas dilakukan, Pada dasarnya kami tetap mengakui dan mendukung kepemimpinan Bung Aziz Syamsuddin sebagai DPP
KNPI yang saat ini telah melakukan upaya banding atas perkara dimaksud,” ujar Fabian, yang ikut didampingi oleh jajaran kepengurusan DPD I KNPI Sulut yakni Steven Voges, Novi Lumowa, Altin Tumengkol, Benny Tenda dan Warty Rangkang serta seorang anggota Majelis Pemuda Indonesia Boy Rakian, Kamis (9/6) di sekretariat DPD I KNPI Sulut.

Menanggapi ini caretaker DPD KNPI Sulut, Ir Maartianus Baroleh SH Msi,
mengatakan, hingga 14 hari batas waktu mengajukan banding, KNPI Dr Aziz
Syamsuddin, tidak menyatakan banding secara lisan maupun memasukkan memori banding ke pengadilan tinggi.

Selain itu menurut Baroleh, putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan adalah Uit Voorbar Bij Voraad yaitu, putusan yang dapat dijalankan terlebih dahulu
(eksekusi) sekalipun masih ada upaya hukum lebih tinggi. ”Ini juga bukan hanya persoalan yuridis semata, melainkan mereka, Dr Aziz Syamsuddin, menyalahi AD/RT dalam menggelar Kongres di Bali, ”tutur Baroleh sambil menambahkan lengkapnya semua tertuang dalam buku putih.

Artinya ini bukan hanya persoalan gugatan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, gugatannya diterima PN Jakarta Selatan, melainkan dukungan para Ketua Umum DPP KNPI terdahulu, yang semuanya mendukung Kongres KNPI Ancol, Jakarta. (is)