Sangihe, BeritaManado.com-Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki 954 guru yang bersertifikasi di Sekolah Dasar (SD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Mandak mengatakan, untuk guru yang menantongi surat keputusan (SK) sertifikasi di Kabupaten Sangihe itu sebanyak 945 guru. Sedangkan yang non sertifikasi iti sebanyak 129 guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispend) Sangihe Drs Djoli Mandak kepada, Senin (22/7/2019).
Dia menjelaskan, untuk guru yang telah memiliki sertifikasi, menjadi keharusan bagi mereka untuk memuaskan laporan pengurusanya setiap triwulan.
“Ini sudah memasuki triwulan kedua, masih dalam proses. Berharap agar semua lengkap dan bisa terealisasi,” ujar Mandak.
Sementara untuk guru yang non sertifikasi tambah Mandak, untuk dapat bersabar, karena masih menunggu SK Bupati.
“Terhadap penerapan proses pencairan sertifikasi, masih berproses, dan tentunya harus melengkapi administrasi yang diperlukan. Di dalamnya juga daftar hadir, jumlah jam mengajar, dan kelengakapan lainnya,” tambahnya.
(Christ)