Kota Manado

Diskusi Publik BEM Unsrat; Perppu Bukan Solusi Utama Penyelesaian Polemik UU KPK

Terselenggaranya diskusi publik ini pun disambut baik oleh Tommy Tompolumiu selaku Plt. Ketua BEM Unsrat.

Menurut Tommy, dengan adanya diskusi publik ini dapat memberikan pemahaman-pemahaman dan cara pandang yang berbeda bagi mahasiswa serta dapat menjawab keresahan-keresahan yang dirasakan sejak terjadinya polemik revisi UU KPK ini.

“Kedepannya kami mahasiswa Unsrat akan terus menjadi mitra kritis bagi pemerintah, dengan tujuan utamanya yaitu kebaikan dan kesejahteraan bangsa dan negara Republik Indonesia,” tutup Tommy.

Diskusi publik ini dimoderatori oleh Combyan Lombongbitung, SIP (Ketua BEM Unsrat periode 2015-2017) dan dihadiri oleh pengurus BEM/Ormawa di Unsrat, pengurus BEM Kampus-kampus di Manado, organ cipayung, wartawan dan masyarakat umum.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara