Kota Bitung

Dishub dan Dinas Pasar Berebut Lahan Retribusi

BITUNG — Persoalan perebutan lahan retribusi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Dinas Pasar di Pasar Ruko Pateten belum berakhir. Buktinya, kerap kali warga harus membayar ganda retribusi yang ditagih kedua instansi tersebut secara bersamaan dan hal ini membuat Walikota Bitung Hanny Sondakh berang dan meminta agar keduanya duduk satu meja menyelesaikan masalah tersebut.

“Keduanya harus segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah retribusi, jangan membuat warga bingung dengan tagihan ganda dan ini harus diselesaikan secepatnya,” kata Sondakh.

Menanggapi permintaan walikota tersebut, Kadis Pasar Arnold Karamoy mengaku siap untuk memberbicarakan kembali masalah retribusi di Ruko Pateten dengan Dishub. Kendati pihaknya sudah pernah menggelar pertemuan terkait masalah retribusi tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kalau itu keinginan pimpinan tentunya kami siap, walaupun tahun lalu saat rapat telah terjadi kesepakatan yang dihadiri Kabag Hukum, Kadis PU dan Kadis Kebersihan,” tutur Karamoy.

Sementara itu, Kabag Hukum, Wenas Luntungan, yang ikut hadir dalam pembicaraan awal itu mengatakan belum ada kesepakatan waktu itu. Karena pertemuan hanyalah rapat koodinasi yang mengatakan kalau Dinas Pasar menagih retribusi di pinggiran jalan arteri..

“Tapi itu belum final karena dikembalikan kepada kedua belah pihak apakah setuju atau tidak,” kata Luntungan, Sabtu (26/03). (en)