Tondano, BeritaManado.com — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa siap kerja lembur untuk melayani masyarakat yang akan membuat e-KTP.
Hal itu dilakukan untuk turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 mendatang, dimana salah satu syaratnya warga juga harus memiliki e-KTP.
Menjelang dan sampai penyelenggaraan Pemilu nanti, perekaman e-KTP akan dilaksanakan setiap hari, tak terkecuali Sabtu dan Minggu meskipun merupakan hari libur bagi para ASN.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Drs Riviva Maringka mengatakan bahwa pembuatan e-KTP akan dilayani pada Sabtu dan Minggu, khususnya tanggal 6-7 dan 13-14 bulan April ini.
Tak hanya itu, babkan saat pelaksanaan Pemilu 17 April 2019 sebelum pemungutan suara berlangsung tetap akan melayani pembuatan e-KTP.
Menurut Maringka, hal itu sudah sesuai Surat Kemendagri Nomor 471.13/2518/Dukcapil tanggal 28 Maret 2019 yang berisi instruksi agar Disdukcapil Kabupaten/Kota agar tetap melakukan perekaman e-KTP.
“Pelayanannya di Kantor Disdukcapil Minahasa akan dibuka mulai pada jam 08.00 – 16.00 WITA,” katanya, Jumat (5/4/2019).
Maringka menyebut jika kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga Minahasa yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Disamping itu, pelayanan mobile di kecamatan, desa dan kelurahan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya. (***/Frangki Wullur)