Upaya Ciptakan SDM Unggul Tata Arsip Daerah
Ratahan, BeritaManado.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Kearsipan menggelar Sosialisasi Kearsipan di Lingkungan Pemkab Mitra, di aula Green Garden Ratahan, Rabu (23/10/2019).
Dikatakan Kepala Dinas Arsip Mitra Ferry Uway, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap terkait penataan arsip.
“Ketika awal saya menjabat, Bupati James Sumendap berpesan agar saya melakukan penataan akan arsip di lingkup Pemkab Mitra. Sebagai tindakan awal, kami menggelar sosialisasi pedoman teknis bidang kearsipan. Selanjutnya ke depan kami juga akan turun langsung ke setiap SKPD untuk berikan pendampingan dalam penataan arsip,” ungkap Ferry Uway.
Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Arsip Provinsi Sulawesi Utara Helly Tampi yang tampil sebagai nara sumber mengatakan bahwa berdasarkan UU Nomor 43 Tahun 2009 mengharuskan setiap SKPD untuk menata bidang kearsipan mereka.
“Pengarsipan ini sangat penting dan semua SKPD di Pemerintah Daerah diharuskan menata bidang kearsipan mereka. Setiap dokumen dan berkas penting sudah harus disimpan oleh lembaga arsip,” katanya.
Helly Tampi berharap melalui sosialisasi ini penataan di bidang kearsipan di Pemkab Mitta dapat semakin baik lagi.
“Jadi di SKPD sudah harus memliki record center atau ruangan arsip sendiri tempat untuk menyimpan arsip dinamis, sedangkan untuk arsip statis juga sudah harus diserahkan lembaga pengelola atau dinas kearsipan, tentunya mempertimbangkan pentingnya dokumen tersebut,” tandasnya.
Lanjut ditambahkan Helly Tampi bahwa kearsipan juga sangat berhubungan erat dengan dokumen penting yang mengandung sejarah.
“Satu hal yang harus diingat juga bahwa mengelola arsip daerah tidak bisa sembarangan, apalagi menghapus arsip karena ada sanksi yang mengatur,” jelasnya.
Dirinya juga mengapresiasi kepada Bupati Mitra James Sumendap yang telah mengakomodir kepentingan kearsipan melalui Peraturan Daerah.
“Kami juga sebagai orang provinsi bangga karena Pemkab Mitra sudah ada Perda Tentang Kearsipan melalui Perbup yang mengatur teknis kearsipan sehingga SKPD dapat menata arsip miliknya sesuai dengan klasifikasi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Arsip Dinas Kearsipan Mitra Jonly Wowiling mengatakan, arsip di perangkat daerah perlu dikelola dengan baik terutama dokumen penting yang mengandung nilai sejarah.
Sosialisasi ini juga merupakan bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Klasifikasi Arsip agar mudah dicari apabila dibutuhkan oleh pimpinan.
“Arsip kalau tidak dikelola dengan baik maka tidak terselamatkan (hilang). Karena tugas kami di lembaga kearsipan adalah menarik dan menyimpan arsip statis yang ada di perangkat daerah, yaitu arsip penting atau yang mengandung nilai kesejarahan,” tukas Jonly Wowiling.
Lanjut ditambahkan Jonly Wowiling, sosialisasi itu juga dalam rangka memperlengkapi pengetahuan staff di SKPD Pemkab Mitra sehingga bisa menjadi tenaga handal dalam menangani dokumen kearsipan.
“Sesuai dengan visi-misi bupati dalam pembenahan Sumber Daya Manusia (SDM) agar menjadi SDM unggul. Diharapkan dapat menciptakan pengelola arsip yang unggul dalam mengelola arsip di setiap perangkat daerah,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 18 peserta dari dinas kearsipan, 43 peserta dari perangkat daerah, sudah termasuk peserta dari 12 kecamatan.
(jenlywenur)