TOMOHON, beritamanado.com – Sejarah kembali terukir dimana pada awal Tahun 2016 ini, Drs Sanny Parengkuan MAP dipercayakan memimpin Kota Tomohon dengan status penjabat usai berakhirnya masa jabatan dari Jimmy Eman SE Ak. Parengkuan dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM di Aula Graha Gubernuran hari ini, Jumat (08/01/2016) yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab melanjutkan tugas-tugas dalam pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon serta mempersiapkan proses pelantikan untuk walikota terpilih dalam pilkada 9 Desember 2015 lalu.
Usai melantik, Sumarsono mengatakan bahwa pemerintahan di Kota Tomohon selama kurang lebih setahun dalam masa jabatan akan diemban penjabat walikota. Dimana tugas seorang penjabat walikota agak berbeda sebelum dan sesudah pilkada, penjelasan tentang penjabat walikota, penjabat walikota merupakan transisi sebelum pelantikan walikota definitif. Dalam pemerintahan tak boleh sedetikpun kosong. Pelaksanan harian jangka pendek tidak memiliki kewenangan pada konsekuensi budget dan personie, pelaksanan tugas jangka agak lebih lama dan ditetapkan sesuai Surat Keputusan dan tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Selanjutnya sebagai penjabat memiliki kewenangan penuh sama dengan walikota definitif, hanya dengan pembatasan apabila melakukan perubahan terhadap mutasi dan rolling harus memiliki persetujuan mendagri.
“Oleh karena itu seorang penjabat seperti Pak Sanny dengan kewenangan seperti itu dan ada tiga tugas pokok penjabat pertama mengawal penyelenggaraan pilkada sampai dilantik walikota yg definitif. Kedua menjalankan fungsi kepala daerah yang berakhir ketika walikota terpilih dilantik. Saya tidak bisa menjawab Pak Sanny sampai kapan tetapi menunggu walikota baru dan terpilih dilantik. Menjaga momentum fungsi pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon. Serta menjalankan pembangunan yang didalammnya menjalankan rancangan teknokratis serta membantu menyelesaikan proses yang ada di Kota tTomohon seperti di Tondangow, memastikan seluruh masyarakat terlayani dengan baik. Ketiga harus mampu menjaga terwujudnya Tomohon sebagai bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini adalah tugas beras seorang kepala daerah karena itu kepala daerah mempunyai simbol Garuda,” ujarnya.
Selanjutnya Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MSi mengatakan akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Walikota Tomohon dengan penuh tanggung jawab, serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Mendagri dan Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan kepercayaan. Usai pelantikan dilanjutkan dengan dengan syukuran dan jamuan kasih yang dilaksanakan di Rumah Kediaman Keluarga Parengkuan-Matheos di Kelurahan Dendengan Dalam dan dihadiri oleh seluruh tamu dan undangan yang mengikuti pelantikan seperti jajaran Pejabat di Provinsi Sulawesi Utara, Kapolda, para anggota DPRD Pvinsi Sulut dan Kota Tomohon, Jajaran Pejabat Pemkot Tomohon, insan pers, GMNI dan seluruh Lurah yang ada di Kota Tomohon. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Sejarah kembali terukir dimana pada awal Tahun 2016 ini, Drs Sanny Parengkuan MAP dipercayakan memimpin Kota Tomohon dengan status penjabat usai berakhirnya masa jabatan dari Jimmy Eman SE Ak. Parengkuan dilantik oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Utara DR Soni Sumarsono MDM di Aula Graha Gubernuran hari ini, Jumat (08/01/2016) yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab melanjutkan tugas-tugas dalam pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon serta mempersiapkan proses pelantikan untuk walikota terpilih dalam pilkada 9 Desember 2015 lalu.
Usai melantik, Sumarsono mengatakan bahwa pemerintahan di Kota Tomohon selama kurang lebih setahun dalam masa jabatan akan diemban penjabat walikota. Dimana tugas seorang penjabat walikota agak berbeda sebelum dan sesudah pilkada, penjelasan tentang penjabat walikota, penjabat walikota merupakan transisi sebelum pelantikan walikota definitif. Dalam pemerintahan tak boleh sedetikpun kosong. Pelaksanan harian jangka pendek tidak memiliki kewenangan pada konsekuensi budget dan personie, pelaksanan tugas jangka agak lebih lama dan ditetapkan sesuai Surat Keputusan dan tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Selanjutnya sebagai penjabat memiliki kewenangan penuh sama dengan walikota definitif, hanya dengan pembatasan apabila melakukan perubahan terhadap mutasi dan rolling harus memiliki persetujuan mendagri.
“Oleh karena itu seorang penjabat seperti Pak Sanny dengan kewenangan seperti itu dan ada tiga tugas pokok penjabat pertama mengawal penyelenggaraan pilkada sampai dilantik walikota yg definitif. Kedua menjalankan fungsi kepala daerah yang berakhir ketika walikota terpilih dilantik. Saya tidak bisa menjawab Pak Sanny sampai kapan tetapi menunggu walikota baru dan terpilih dilantik. Menjaga momentum fungsi pemerintahan dan pembangunan di Kota Tomohon. Serta menjalankan pembangunan yang didalammnya menjalankan rancangan teknokratis serta membantu menyelesaikan proses yang ada di Kota tTomohon seperti di Tondangow, memastikan seluruh masyarakat terlayani dengan baik. Ketiga harus mampu menjaga terwujudnya Tomohon sebagai bagian integral Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini adalah tugas beras seorang kepala daerah karena itu kepala daerah mempunyai simbol Garuda,” ujarnya.
Selanjutnya Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny Parengkuan MSi mengatakan akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Penjabat Walikota Tomohon dengan penuh tanggung jawab, serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Mendagri dan Gubernur Sulawesi Utara yang telah memberikan kepercayaan. Usai pelantikan dilanjutkan dengan dengan syukuran dan jamuan kasih yang dilaksanakan di Rumah Kediaman Keluarga Parengkuan-Matheos di Kelurahan Dendengan Dalam dan dihadiri oleh seluruh tamu dan undangan yang mengikuti pelantikan seperti jajaran Pejabat di Provinsi Sulawesi Utara, Kapolda, para anggota DPRD Pvinsi Sulut dan Kota Tomohon, Jajaran Pejabat Pemkot Tomohon, insan pers, GMNI dan seluruh Lurah yang ada di Kota Tomohon. (ray)