Kota Manado

Didukung Tokoh Masyarakat dan Olahraga, Inorga Desak Musprov KORMI Sulut Digelar Sesuai AD/ART

Didukung Tokoh Masyarakat dan Olahraga, Inorga Desak Musprov KORMI Sulut Digelar Sesuai AD/ART
Prof DR Ahmad Paturusi dan Prof Dr Robby Walalangi M.Sc.

Manado, BeritaManado.com – Para Ketua Induk Olahraga (Inorga) Sulawesi Utara menolak Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Nasional (Korminas) ambil alih Musyawarah Provinsi Sulut.

Pernyataan sikap ini mendapat dukungan dari tokoh olahraga Sulut Prof DR Achmad Paturusi, M.Kes, AIFO, CISTI.

Menurut Achmad dalam melaksanakan Musyawarah Provinsi KORMI Sulut agar selalu berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KORMI.

“Banyak selamat kepada KORMI Sulut atas dilaksanakan Musyawarah Provinsi, semoga berjalan lancar dan sukses dalam pemilihan ketua serta struktur pengurus, harapannya terlaksana secara demokrasi, salam olahraga,” kata Achmad Paturusi yang juga Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat Unima.

Terpisah, dukungan juga datang dari tokoh adat dan masyarakat Sulawesi Utara Prof Dr Robby Walalangi M.Sc.

“Disarankan agar Korminas mengacu pada AD/ART KORMI di daerah dengan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada KORMI Sulut dengan para Ketua Induk Olahraga Sulut untuk melaksanakan musyawarah, membahas program ke depan dan pemilihan ketua yang selanjutnya hasil musyawarah ini dilaporkan ke Korminas untuk ditindaklanjuti,” tutur Robby Walalangi.

Sementara itu, Sekretaris  KORMI Sulut periode 2017 – 2022, Adv. E.K. Tindangen, SH, CPM, menjelaskan alasan dari pernyataan sikap tersebut.

Penjelasan Tindangen ini mewakili para Ketua Induk Olahraga (INORGA) di Sulawesi Utara yang sah di bawah binaan Kormi Sulut 2017 – 2022 yang sudah terdata dan terverifikasi SK Kepengurusan Inorga dan SK Anggota Penuh dari KORMI Nasional (Korminas).

“Menyampaikan bahwa pada 3 Juni lalu adalah pertemuan
rapat koordinasi inisiatif para Ketua Inorga di Sulut untuk bertemu membahas hasil mandat selama 1 bulan, April- Mei,” kata E.K Tindangen kepada BeritaManado.com, Selasa (7/6/2022).

Mandat ini, kata Tindangen, adalah inisiatif Ketum Korminas untuk membentuk panitia Musprov KORMI Sulut dan membahas hasilnya

“Hasil mandatnya adalah bahwa pada 4 Juni ditentukan waktu dilaksanakannya Musyawarah Provinsi,” ujarnya.

Tetapi para pemegang mandat, sambungnya, belum membentuk panitia Musprov KORMI Sulut.

“Nyatanya tidak dilaksanakan juga Musprov KORMI Sulut oleh Korminas dan para pemegang mandat lainnya,” ungkapnya.

Untuk itu, para ketua dan pengurus Inorga di Sulut segera membuat pernyataan sikap ke Ketua Umum Korminas.

“Karena semakin dekatnya FORNAS VI di Palembang dan untuk sesegera mungkin menyampaikan ke Ketua Umum Korminas, Hayono Isman, bahwa Inorga di Sulut berharap segera dilaksanakan Musyawarah Provinsi untuk memilih ketua dan pengurus KORMI Sulut yang baru sesuai ketentuan AD/ART KORMI untuk sewaktu-waktu melaksanakan Musyawarah Provinsi,” terangnya

Karena, lanjutnya, Inorga yang sudah menjadi anggota penuh dari Korminas adalah pemegang suara sah.

“Yang juga notabene adalah peserta di dalam Musyawarah Provinsi KORMI Sulut, memiliki cabang di provinsi Sulawesi Utara,” lugasnya.

Ia menegaskan, Ketua Inorga di Sulut yang sah akan segera menjalankan AD/ART KORMI untuk memutuskan tanggal pelaksanaan Musyawarah Provinsi.

“Para Ketua Inorga di Sulut menolak Korminas mengambil alih Musyawarah Provinsi KORMi Sulut,” tegasnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara