RATAHAN – Hal yang luar biasa terjadi di desa Tombatu Dua Utara, kecamatan
Tombatu, dimana oknum Hukum Tua, Sonny Manenggal secara sepihak memberhentikan sekretaris desanya, Beatrix Tuerah. Diketahui bahwa oknum Kumtua tersebut diduga meminta uang sejumlah Rp 10 juta kepada sekdesnya, dan uang tersebut untuk biaya rekomendasi atas permohonan berkas pengusulan PNS jalur sekdes Beatrix Tuerah.
Sementara itu Badan Perwakilan Desa (BPD), Mesen Posumah mengatakan hal ini membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat atas digantinya sekdes karena tidak memberikan uang tersebut. “Jika kejadian ini benar maka dapat saya katakan tindakan tersebut tidak terpuji dan memalukan,” tutur Posumah yang didampingi anggota BPD lainnya, Sangat Runturambi, Markus Pinulogod dan Syeni Pelango. (har)
Berita Terbaru
-
NasDem Makan Malam Bareng GOLKAR dan Gerindra, Bahas Pilgub Sulut 2024?
Jumat, 29 Maret 2024, 00:17
-
Mengenang Perjamuan Tuhan, Umat Paroki Pineleng Diingatkan Makna dan Teladan Pelayanan
Kamis, 28 Maret 2024, 23:44
-
IDE by Indosat Business dan Google Cloud Gelar Startup Bootcamp 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 21:34
-
Sudah Daftar, Jusak Kereh Siap Maju Pilkada Manado
Kamis, 28 Maret 2024, 19:55
-
Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako
Kamis, 28 Maret 2024, 19:27
-
BPJamsostek Berbagi Takjil Gratis, Hasil Patungan Karyawan
Kamis, 28 Maret 2024, 19:03
-
Suka Duka Didi Roa Jadi Perias Jenazah di Kukejar Mimpi
Kamis, 28 Maret 2024, 18:34
-
Steven Kandouw Pastikan THR ASN Dibayar 1 April 2024
Kamis, 28 Maret 2024, 17:54
-
Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil, Warga Merasa Terbantu
Kamis, 28 Maret 2024, 17:29