
MANADO – DPRD Manado menolak rencana Pemkot membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan bisnis Megamas. Menurut anggota Dekot fraksi PDI-Perjuangan, Stientje Ambat SH MKn, lahan kosong di kawasan Megamas akan dijadikan hutan kota dan lokasi wisata kuliner.
“Lahan itu akan dijadikan hutan kota termasuk pengembangan wisata kuliner untuk menunjang Manado Kota Pariwisata Dunia. Jadi tidak boleh ada pembangunan IPAL di situ,” kata Ambat, kepada beritamanado, Sabtu (25/09).
Ambat mengingatkan Pemkot, bahwa pembangunan IPAL harus ada persetujuan Dewan Kota.
“Pembuatan IPAL harus persetujuan dewan, tidak boleh seenaknya, kan itu adalah kawasan perdagangan, tidak boleh ada pengolahan limbah,” tegas Ambat. (JRY)
