
Manado, BeritaManado.com — Danlantamal VIII Manado Brigadir Jenderal TNI (Mar) Donar Philip Rompas mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut secara virtual, Senin (25/1/2021) di ruang kerja Danlantamal, Mako Lantamal VIII Jl. Yos Sudarso, Kairagi.
Rapat Paripurna tersebut, dalam rangka Pemberhentian Gubenur dan Wakil Gubernur periode tahun 2016-2021 serta Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubenur periode tahun 2021-2026.
Sebelum berjalannya sidang yang sidang oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiskus A. Silangen, kegiatan tersebut diawali dengan doa Bersama.
Kemudian dilanjutkan dengan Peyampaian Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut yaitu pasangan calon nomor 3 Olly Dondokambey SE dan Drs. Steven O.E. Kandouw sebagai pemenang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut dengan jumlah suara sebanyak 802.1503, serta penandatanganan berita acara dan sambutan Wakil Gubernur Sulut Bapak Drs. Steven O.E. Kandouw.
Dalam kesempatan tersebut, Danlantamal Vlll Manado Brigadir Jendral TNI (Mar) Donar Philip Rompas menyampaikan, ucapan Selamat atas terpilihnya Bapak Olly Dondokambey, SE sebagai Gubernur Provinsi Sulut dan Bapak Drs. Steven O.E. Kandouw sebagai Wakil Gubernur Sulut terpilih.
Hadir dalam kegiatan secara Virtual, Gubernur Sulut Bapak Olly Dondokambey S.E., Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven O.E. Kandow, Pangdam XIII/Merdeka, Wakapolda Sulut, Danrem 131/Santiago, Kajati Sulut, Danlanud Samratulangi, Forkopimda Sulut dan Jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.
(***/HardinanSangkoy)