
MANADO – Idealnya sebuah pertambangan yang masuk ke suatu wilayah harus memberi dampak baik kepada masyarakat, salah-satunya fasilitas publik sudah tersedia apabila perusahaan tambang hendak menutup usahanya. Selain itu harus ada uang jaminan bagi masyarakat sekitar tambang berupa jaminan asuransi ketika mereka butuhkan.
Pernyataan ini merupakan hasil wawancara beritamanado bersama Rignolda Djamaludin P.hd, selaku pemerhati lingkungan Sulut menanggapi rencana penutupan operasi Neumont Minahasa Raya (NMR) dalam bulan Juni nanti.
“Karena NMR tutup dengan bermasalah, dia harus membuktikan secara Goodwill Agreement dan dia harus menutup lubang-lubang yang ada disana yang berpotensi mengandung racun sebelum melakukan penghijauan,” tegasnya.
Rignolda menyampaikan bahwa warga Ratatotok dan Buyat yang hidup di sekitar tambang hingga saat ini belum merasakan 30 juta USD hasil perdamaian gugatan perdata KLH pada tahun 2005, “lihat saja warga Buyat, hingga sekarang 80% warganya masih mendaftarkan diri pada Jamkesmas maupun Jamkesda. Ini bukti kemelaratan mereka setelah sumber daya alam dihabiskan,” tambahnya. (mois)
