Jakarta – Pertemuan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dengan Menteri Kehutanan RI H Zulkifli Hasan, SE, MM Selasa (16/7) di ruang kerja Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabhakti Senayan antara lain membahas beberapa poin penting menyangkut eksistensi hutan di Provinsi paling Utara Indonesia tersebut. Menurut Sarundajang, dari hasil percakapan dengan menteri, ada beberapa hal yang menyangkut keberadaan hutan di Sulut, namun yang paling penting yaitu mengenai fungsi hutan dan peruntukan kawasan konservasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut.
“Hutan yang ada di Sulut dalam RTRW harus dijadikan kawasan lindung, dengan demikian maka secara policy upaya tersebut dapat menekan terjadinya ilegal logging atau pembalakan liar terhadap hutan di Sulut” tegas Sarundajang yang ditemani Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Ir Herry Rotinsulu.
Menurut Ketua Umum AIPI melalui Juru bicara Gubernur Sulut Judhistira Siwu, SE, MSi, Menteri telah menyatakan dukungan terhadap program bidang kehutanan pemerintah Provinsi Sulut karena sudah sejalan dengan program pemerintah pusat.
“Pak menteri memberikan apresiasi terhadap program bidang kehutanan kita, namun ada input yang sangat baik oleh Menteri yaitu agar diperhatikan juga keberadaan hutan bakau di Sulut mengingat daerah ini sebagai daerah kepulauan dan memiliki banyak sekali daerah pesisir pantai, kedepan harus dapat kita seriusi dalam APBD baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten yang mempunyai pesisir pantai” jelas mantan Walikota Bitung ini. (Jrp)
Jakarta – Pertemuan Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang dengan Menteri Kehutanan RI H Zulkifli Hasan, SE, MM Selasa (16/7) di ruang kerja Menteri Kehutanan, Gedung Manggala Wanabhakti Senayan antara lain membahas beberapa poin penting menyangkut eksistensi hutan di Provinsi paling Utara Indonesia tersebut. Menurut Sarundajang, dari hasil percakapan dengan menteri, ada beberapa hal yang menyangkut keberadaan hutan di Sulut, namun yang paling penting yaitu mengenai fungsi hutan dan peruntukan kawasan konservasi dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut.
“Hutan yang ada di Sulut dalam RTRW harus dijadikan kawasan lindung, dengan demikian maka secara policy upaya tersebut dapat menekan terjadinya ilegal logging atau pembalakan liar terhadap hutan di Sulut” tegas Sarundajang yang ditemani Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut Ir Herry Rotinsulu.
Menurut Ketua Umum AIPI melalui Juru bicara Gubernur Sulut Judhistira Siwu, SE, MSi, Menteri telah menyatakan dukungan terhadap program bidang kehutanan pemerintah Provinsi Sulut karena sudah sejalan dengan program pemerintah pusat.
“Pak menteri memberikan apresiasi terhadap program bidang kehutanan kita, namun ada input yang sangat baik oleh Menteri yaitu agar diperhatikan juga keberadaan hutan bakau di Sulut mengingat daerah ini sebagai daerah kepulauan dan memiliki banyak sekali daerah pesisir pantai, kedepan harus dapat kita seriusi dalam APBD baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten yang mempunyai pesisir pantai” jelas mantan Walikota Bitung ini. (Jrp)