MANADO – Dalam pembuatan/pembentukan Peraturan Daerah (Perda), “keterlibatan dan peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan,” ungkap Benny Ajawaila SH kepada beritamanado, Senin (02/01).
“Pemerintah cukup memfasilitasi masyarakat (publik) sebagai mediator saja,” ujar pengacara muda ini yang beberapa tahun belakangan konsen terhadap peran publik dalam pembuatan perda.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat saat ini, dinilai masih kurang, sehingga kecenderungan pengimplementasian atau penerapannya di lapangan sering tidak efektif.
Diakuinya, bahwa pembuatan perda khususnya kota Manado, sudah “barang tentu” dilakukan dengan ketentuan yang ada. “Namun sering faktanya berkata lain (berbeda),” ungkap Ajawaila
“Sehingga ke depan mengawali tahun 2012, selain kebutuhan peran serta dari masyarakat, akan tetapi sosialisasi tentang perda-perda yang ada sangat perlu untuk dilakukan,” tegasnya.
Dengan harapan, “hal ini dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dan dapat dilihat, sudah sejauh mana perda tersebut telah bekerja. Ataupun boleh dikatakan, apakah perda tersebut masih relavan atau tidak,” tutup Ajawaila. (cha)
MANADO – Dalam pembuatan/pembentukan Peraturan Daerah (Perda), “keterlibatan dan peran aktif dari masyarakat sangat diperlukan,” ungkap Benny Ajawaila SH kepada beritamanado, Senin (02/01).
“Pemerintah cukup memfasilitasi masyarakat (publik) sebagai mediator saja,” ujar pengacara muda ini yang beberapa tahun belakangan konsen terhadap peran publik dalam pembuatan perda.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat saat ini, dinilai masih kurang, sehingga kecenderungan pengimplementasian atau penerapannya di lapangan sering tidak efektif.
Diakuinya, bahwa pembuatan perda khususnya kota Manado, sudah “barang tentu” dilakukan dengan ketentuan yang ada. “Namun sering faktanya berkata lain (berbeda),” ungkap Ajawaila
“Sehingga ke depan mengawali tahun 2012, selain kebutuhan peran serta dari masyarakat, akan tetapi sosialisasi tentang perda-perda yang ada sangat perlu untuk dilakukan,” tegasnya.
Dengan harapan, “hal ini dapat diketahui oleh segenap lapisan masyarakat dan dapat dilihat, sudah sejauh mana perda tersebut telah bekerja. Ataupun boleh dikatakan, apakah perda tersebut masih relavan atau tidak,” tutup Ajawaila. (cha)