Mitra, BeritaManado.com – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumenda SH secara tegas mengeceman perbuatan tidak manusiawi yang diduga dilakukan pihak perusahaan kepala sawit PT Berkah Alam Fajar Mas (BAFM) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada 18 orang warganya selaku karyawan.
“Saya mendapat informasi ada 18 warga Minahasa Tenggara yang berasal dari Silian dan Tombatu diperlakukan tidak manusiawi oleh PT BAFM di Kalimantan Tengah,” ungkap Sumendap disela-sela rapat paripurna di kantor DPRD Mitra, Rabu (8/3/2017).
Dijelaskan Sumendap, berdasarkan informasi dari salah satu orang tua, ke 18 warga Minahasa Tenggara yang belakangan bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut diperlakukan tidak manusiawi karena hanya diberi makan sekali dalam sehari.
Baca Juga:
Jamin Hak Warganya, Bupati JAMES SUMENDAP Terjunkan Tim ke Kalimantan Tengah
Terbukti Warganya Disiksa, JAMES SUMENDAP Pastikan Gugat PT PT BAFM Kalteng
“Selain itu apa yang dijanjikan pihak perusahaan semua tidak sesuai. Para pekerja yang seharusnya mendapat upah Rp4,5 juta perbulan, sebaliknya hanya memperoleh gaji senilai Rp450 ribu per bulannya,” kata Sumendap.
Suami tercinta dari Ketua TP-PKK Mitra Ny Jein Sumendap-Rende ini menuturkan, terkait nasib warganya, Ia langsung menghubungi pemerintah setempat untuk menanyakan keberadaan PT BAFM.
“Pemerintah setempat ketika saya hubungi mengiyakan keberadaan perusahaan PT BAFM ada di Kalteng. Mereka selanjutnya langsung melakukan kontak dengan pihak perusahaan,” tukas Sumendap. (rulan sandag)