
Boltim, BeritaManado.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang peningkatan kapasitas.
Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Boltim tersebut, direncanakan berlangsung selama 3 hari di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin-Rabu (5-8/12/2022).
Dalam kegiatan kali ini, anggota BPD menerima sejumlah materi dari para narasumber, salah satunya Tenaga Ahli Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kabupaten Boltim, Effendy Muda.
Adapun dari pihak Pemkab Boltim sendiri, materi dibawakan langsung Kepala Dinas PMD Hendra Tangel.
Dalam pemaparannya, Hendra mengatakan seputar tugas dan fungsi (Tupoksi) serta kapasitas BPD dalam pemerintahan Desa.
“BPD adalah menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat Desa,” kata Hendra di hadapan ratusan anggota BPD se Boltim, Senin (5/12/2022).
Disampaikannya juga, selaku mitra kerja BPD harus menjaga hubungan baik dengan kepala desa dalam menjalankan program pemerintah Desa.
“Anggota BPD harus menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Desa. Karena sesuai fungsi BPD sebagai pengawas penyelenggaraan program serta kegiatan yang dilaksanakan desa,” tutupnya.
(Andry Mohama)
