
Manado – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan pemeriksaan untuk ijazah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada dilingkup Pemprov Sulut. Hal ini diungkapkan Kepala BKD Sulut DR Femmy Suluh.
Suluh mengatakan BKD mulai melakukan pemeriksaan meski belum keseluruhan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang memasukkan seluruh permintaan terkait kelengkapan ijazah PNS lewat surat yang disampaikan beberapa waktu lalu.
“Bersama tim yang ada mulai melakukan pemeriksaan terkait berkas-berkas yang dimintakan keseluruh SKPD Pemprov, sehingga semua masih dalam proses bahkan tim masih tetap menjemput berkas-berkas dari beberapa SKPD yang belum masuk,” ujar Suluh.
Mantan Karo Umum Setdaprov Sulut ini menambahkan, sampai saat ini kerjasam yang baik dan koordinasi terus dimantapkan dengan seluruh SKPD, sehingga apa yang dimintakan baik ijazah, transkrip nilai, KHS, KRS serta skripsi mulai masuk ke BKD untuk selanjutnya diperiksa oleh tim dalam melihat keaslian ijazah para PNS yang bekerja di Pemprov Sulut.
Berdasarkan aturan dan telah dilaporkan kepada pimpinan baik itu Gubernur, Wagub dan Sekprov, sehingga diaberharap apa yang menjadi temuan didaerah lain tak terjadi di Pemprov Sulut.
