Tompaso – Bisnis jual beli tanah kapling memang menjanjikan keuntungan yang sangat menggiurkan. Namun tak dipungkiri juga bahwa, praktek jual beli tanah model ini memiliki peluang terjadinya penyimpangan. Mulai dari suap menyuap aparat atau petugas sampai pada manipulasi dokumen bisa saja terjadi.
Camat Tompaso Barat Meike Rantung kepada BeritaManado.com, Selasa (17/9) mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum menemukan adanya indikasi kecurangan terhadap transaksi jual beli tanah di wilayahnya. Namun demikian, Rantung menegaskan dirinya akan menindak bawahannya yang bermain mata dengan pihak – pihak yang melakukan transaksi.
Menangani masalah tanah lebih rumit dari permasalan lainnya di sebuah wilayah pedesaan atau kecamatan. Saling klaim antara dua pihak yang bersetru seringkali membingungkan pemerintah untuk mengambil keputusan atau membuat rekomendasi. Mencari kebenaran dengan melibatkan aparat berwajib merupakan solusi terakhir – Meike Rantung, Camat Tompaso Barat
(Frangki Wullur)