TOMOHON, beritamanado.com – Saat ini telah terjadi tingkat penularan yang sangat tinggi hingga Kota Tomohon masuk dalam zona merah, hal ini tentu harus diwaspadai, oleh karena itu pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan bijak dalam rencana memutus mata rantai COVID-19 karena virus ini belum ada vaksinnya.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA saat rapat pembahasan pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tomohon, Senin (13/07/2020) yang diikuti unsur TNI/Polri, para staf ahli wali kota, asisten, pejabat eselon 2 IIB, Direktur PD Pasar/PDAM/RSUD Anugerah, kabag, camat dan lurah.
Dikatakannya, jangan hanya lurah saja yang bergerak tetapi sampai dengan pejabat eselon dua harus proaktif yang tentu memerlukan tindakan dilakukan Bersama. “Untuk itu di minggu yang berjalan ini kita akan melakukan aksi dan tentunya rencana aksi harus ada protap yang resmi dan konkret agar dari kelurahan, kecamatan dan Pemerintah Kota Tomohon satu arahan atau satu suara dalam percepatan dan penanganan COVID-19 ini. Aksi yang akan segera kita laksanakan diantaranya pasar akan dibersihkan dan disemprot disinfektan,” terang wali kota.
Eman berharap Agustus akan terjadi penurunan kasus penularan COVID-19 dan juga mengimbau serta mengajak kepada seluruh komponen dalam masyarakat agar mentaati dan melakukan protokol kesehatan ketat dalam beraktivitas sehari-hari. “Sayangi diri dan keluarga anda dan orang lain serta peduli kesehatan semua orang untuk kemanusiaan,” tutur Eman.
(ReckyPelealu)