MANADO – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado belum menetapkan dan melaporkan jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010. KPU Sulut memberi waktu (deadline) sampai hari ini, Rabu (14/04), kepada KPU Manado untuk menetapkan dan melaporkan tahapan, program dan jadwal Pemilukada.
Ditegaskan Anggota KPU Sulut, Rivai Poli, hal penting yang harus diperhatikan KPU Manado adalah hari pemungutan suara pada 3 Agustus 2010 sesuai SK KPU Nomor 04 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU Sulut Nomor 51 Tahun 2009 tertanggal 6 November 2009, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada Sulut 2010.
Menurut Poli, jadwal Pemilukada 3 Agustus 2010 sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku, “tahapan lain boleh beda tapi hari “H” pemungutan suara harus sama,” pungkas Poli. (JRY)
MANADO – Hingga kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado belum menetapkan dan melaporkan jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2010. KPU Sulut memberi waktu (deadline) sampai hari ini, Rabu (14/04), kepada KPU Manado untuk menetapkan dan melaporkan tahapan, program dan jadwal Pemilukada.
Ditegaskan Anggota KPU Sulut, Rivai Poli, hal penting yang harus diperhatikan KPU Manado adalah hari pemungutan suara pada 3 Agustus 2010 sesuai SK KPU Nomor 04 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan KPU Sulut Nomor 51 Tahun 2009 tertanggal 6 November 2009, tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada Sulut 2010.
Menurut Poli, jadwal Pemilukada 3 Agustus 2010 sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku, “tahapan lain boleh beda tapi hari “H” pemungutan suara harus sama,” pungkas Poli. (JRY)