
Kawangkoan, BeritaManado.com — Proses tawar menawar harga barang adalah aktivitas lazim ditemui dimana saja, baik di pasar tradisional, warung ataupun toko.
Akan tetapi sedikit berbeda dari tradisi yang berlaku di Kelurahan Uner Kecamatan Kawangkoan Utara, dimana ada salah satu kebiasaan atau tradisi dimana tidak boleh melakukan tawar menawar saat belanjang di pasar atau dikenal dengan tradisi Lumaahlu yang artinya berkunjung.
Sebagaimana kesaksian salah satu warga Meifa Waroka keapda BeritaManado.com, Kamis (11/2/2021) siang, dimana ia dan segenap keluarganya menjalankan tradisi tersebut, dimana dua pekan lalu ibunda tercinta meninggal dunia.
“Sebenarnya menurut kebiasaan, kami sudah harus melakukannya satu hari setelah pemakaman jenazah. Akan tetapi karena pemakaman ibu kami dilakukan menurut protokol kesehatan COVID-19, maka kami harus terlebih dahulu melakukan isolasi mandiri. Baru pada hari ini kami menjalankan tradisi ini,” jelas Meifa Waroka.
Ditambahkannya, kebetulan pada hari ini juga ada kedukaan di salah satu keluarga, jajdi sebelum pergi berpelanja ke pasar, terlebih dahulu kami sekeluarga melayat ke rumah duka dan manjalankan kewajiban yang ada, juga sebagai bagian dari tradisi tersebut.
“Ketika berada di pasar, saya dan anggota keluarga yang lain, berbelanja bahan-bahan kebutuhan dapur dan lain sebagainya. Sebagaimana harga yang diberikan para pedagang kami tidak boleh menawarnya. Jadi kami langsung membayar sesuai dengan harga yang ada,” ujarnya.
Namun demikian dikatakan Meifa Waroka, harga bahan yang dibelanja hari ini dirasakan masih dalam batas kewajaran sebagaimana harga pasar yang berlaku.
(Fragki Wullur)
