Nyanyian ini menjadi ruang perjumpaan yang cair, tanpa sekat-sekat identitas yang kaku.
Dalam Massamper, toleransi tidak diajarkan melalui slogan atau wacana normatif, tetapi dipraktikkan secara langsung.
Setiap orang belajar mendengar sebelum bersuara, menjaga keseimbangan, dan menghormati perbedaan demi harmoni bersama.
Prinsip ini sejalan dengan semangat moderasi beragama: bersikap adil, seimbang, dan menolak ekstremisme.
Musik, sebagai bahasa universal, memungkinkan Massamper menjadi jembatan dialog sosial dan keagamaan.
Tanpa perlu perdebatan teologis, masyarakat dipertemukan dalam pengalaman musikal yang egaliter.
Di sinilah seni tradisi menunjukkan kekuatannya—menyatukan perbedaan melalui rasa dan kebersamaan.
Dalam konteks kebangsaan, Massamper memberi pelajaran penting bagi Indonesia.
Ketika pendidikan karakter dan moderasi beragama terus digaungkan secara nasional, kearifan lokal seperti Massamper seharusnya mendapat perhatian lebih.
Tradisi ini bukan hanya warisan budaya masa lalu, tetapi sumber nilai yang hidup dan relevan untuk menjawab tantangan sosial masa kini.
Massamper mengajarkan bahwa harmoni tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kemampuan menyelaraskan perbedaan.
Setiap suara memiliki tempatnya, setiap peran memiliki maknanya.
Nilai inilah yang dibutuhkan Indonesia hari ini—kemampuan untuk hidup bersama dalam keberagaman, tanpa saling meniadakan.
Dari Sangihe, Massamper menyampaikan pesan sederhana namun kuat: toleransi bukan sekadar konsep, tetapi praktik sehari-hari.
Selama kita mau mendengar satu sama lain dan berjalan bersama, harmoni akan selalu mungkin dirawat.
Mungkin, dari nyanyian-nyanyian lokal seperti Massamper, Indonesia dapat terus belajar tentang cara hidup rukun dalam perbedaan.
Referensi:
Abdullah, I. (2018). Agama dan budaya lokal: Dialektika dan transformasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
