Manado, BeritaManado.com — Pemilihan ketua Partai Golkar Manado sempat diwarnai kekisruhan, Kamis (27/8/2020).
Pasalnya, pemilihan ketua yang dilaksanakan dalam Musda X Partai Golkar Manado dianulir oleh sebagian kader.
Bagaimana tidak, beberapa kader partai tidak diperkenankan masuk oleh panitia untuk mengikuti proses pemilihan pemimpin partai berlambang pohon beringin ini.
Alasannya, dikatakan Plt DPD II Golkar Manado saat itu, Ruby Rumpesak, yang dilarang masuk ke ruang Musda dikarenakan mereka sudah bukan lagi pengurus kecamatan (PK).
“Sudah diganti. Pergantian PK itu berdasarkan tugas Plt dalam tahap verifikasi sebelum Musda,” kata Ruby Rumpesak.
Ditambahkan, pergantian PK sudah sesuai dengan juklak dan aturan partai.
“Pergantian pengurus ini untuk kebaikan partai,” ujarnya.
SK terverifikasi di Sipol
Terpisah, Lily Binti yang sempat menangis saat Musda karena pengusiran PK, membantah jika pergantian pengurus kecamatan sudah sesuai aturan partai.
Menurut Lily Binti, PK yang diusir dari Musda itu sudah memilki SK terverifikasi di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan keabsahan yang benar.
“SK kecamatan itu sudah terverifikasi di Sipol saat pemilihan legislatif,” ucap Lily Binti kepada BeritaManado.com.
Bahkan menurut Binti, SK tersebut sudah disahkan dan diotentifikasi oleh DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Wasekjen DPP.
“Dan berkas SK tersebut sudah di Menkumham,” tegas anggota DPRD Manado ini.
Sehingga hal ini bagi Binti menjadi tanda tanya, perihal verifikasi keabsahan pengurus kecamatan yang tidak diperkenankan mengikuti Musda.
“Apakah ini belum diverifikasi, apakah mereka tidak sesuai aturan? Perlu diketahui yang melantik dan menyerahkan pataka kepada PK ini adalah utusan dari DPD I,” bebernya.
Jika pengurus kecamatan yang dilarang masuk melanggar aturan, maka menurut Binti hal ini berimplikasi pada semua keabsahan yang terkait dengan PK tersebut.
“Berarti utusan dari DPD I yang melantik saat itu ilegal. Begitu juga pada waktu pemilihan legislatif DPRD Manado 2019 yang mengacu pada Sipol, berarti anggota DPRD Manado dari Golkar itu bisa digugat karena dianggap PK itu tidak sah,” ungkapnya.
Sementara, menurut mantan Ketua Golkar Manado Denny Sondakh, pergantian pengurus harus melalui mekanisme yang jelas.
“Kalau ada verifikasi maka harus ada konfirmasi. Jangan verifikasi sepihak, karena biar bagaimanapun mereka itu kader partai yang memiliki suara untuk Pilkada 9 Desember 2020,” tutur Denny Sondakh.
Tonton video pengusiran Lily Binti dibawah ini:
(BennyManoppo)