
Manado, BeritaManado.com — Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Clay Dondokambey menjelaskan posisi pajak daerah pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Sulut.
Menurut Clay, sebagaimana yang terlampir dalam laporan, untuk rincian pajak daerah, baik pagu anggaran dan realisasi sudah sesuai.
Pajak daerah dengan pagu Rp 1,27 triliun dan realisasi Rp 5,66 miliar.
“Retribusi daerah juga masih sama, hanya di sini mungkin yang sedikit berbeda adalah hasil pengelolaan-pengelolaan daerah yang sah,” ungkap Clay Senin, (1/7/2024) di ruang rapat Komisi II DPRD Sulut.
Lanjut Clay, dividen sudah diterima sehingga hanya melakukan verifikasi dengan data, dengan Badan pendapatan daerah.
Clay mengungkap, terkait dengan lain-lain PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang sah, pihaknya harus mengakui belum melakukan kompilasi data dengan Badan pendapatan daerah (Bapenda).
“Dalam pelaporan kami bersama dengan Inspektorat daerah sebagai Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi, kita sudah mendapatkan realisasi pendapatan sebesar Rp 8,083 miliar,” beber Clay.
“Ini diperoleh karena selang enam bulan terakhir kami sudah tiga kali melaksanakan sidang penyelesaian kerugian daerah, dan puji Tuhan alhamdulillah banyak yang mulai sadar, termasuk dari aparatur sipil negara,” sambung Clay.
Tak hanya itu saja, Clay melaporkan tahun sebelumnya dari Tim Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) diperoleh penerimaan kembali terhadap kerugian daerah sebesar Rp 9 miliar pada tahun 2023.
Berdasarkan data pendapatan transfer I dari ESI-IKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan transfer kita sudah berada pada angka Rp 882 miliar atau 38,81 persen.
“Dan ini akan kami sesuaikan dengan Badan Pendapatan Daerah,” kata Clay.
Clay juga menjelaskan komponen belanja daerah sebagai berikut:
Komponen belanja
Pagu belanja yang dianggarkan sebesar Rp 3,6 sekian triliun yang terealisasi sampai dengan akhir bulan Juni adalah Rp 1,4 triliun atau 39,43 perse terdiri dari;
- Belanja operasi yang baru terealisasi diantaranya belanja pegawai, barang jasa, bunga, subsidi, hibah dan bantuan sosial baru terealisasi sebesar 47,77 persen masih ada realisasi belum maksimal adalah di posisi belanja bunga terhadap pinjaman.
Angkanya masih di angka 15,75 persen.
- Belanja subsidi kepada Garuda Indonesia, subsidi penerbangan sudah terealisasi 62,75 persen.
- Belanja modal dari pagu Rp 338 miliar terealisasi baru Rp 15,1 miliar atau 4,48 persen.
Masih terdapat beberapa belanja yang belum terealisasi karena masih proses serap-salur DAK (Dana Alokasi Khusus).
- Pada belanja modal tanah, sudah terealisasi 5,5 miliar untuk membayar tanah pengungsi di Desa Modisi, Kabupaten Bulang Muda Selatan.
Sudah terbayar sebagai salah satu syarat untuk percepatan kemajuan dan fasilitas umum perumahan dan fasilitas umum di desa Modisi, pengungsi dari Gunung Ruang, Kabupaten Sitaro.
- Belanja tidak terduga yang teranggarkan Rp 9,5 miliar baru terealisasi Rp 450 juta, memang masih sangat sedikit.
Ini untuk membayar selisih dana BOS yang tahun sebelumnya sesuai amanat permendagri bersumber atau diambil dari belanja tidak terduga.
