
Amurang, BeritaManado – Pembacaan Surat Keputusan Remisi di Rutan Amurang bagi 111 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-71 Republik Indonesia dipimpin oleh Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH
Ada satu WBP yang menerima remisi khusus dan bebas di HUT Kemerdekaan RI di tahun 2016 ini, yakni Jufri Maningkas warga Uuwan Dumoga.
Selain menerima SK. bebas, WBP tersebut menerima uang transportasi dari Gubernur Sulut.
“Tetap berupaya menjaga keimanan, jadilah insan yang taat hukum,” pesan Menkumham Yasona Laoly yang dibacakan Franky Wongkar.
Pembacaan SK Remisi pada Rabu (17/8/2016) turut dihadiri oleh Kapolres Minsel, Sekdakab Minsel, Kepala Pengadilan Negeri Amurang, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang, dan sejumlah kepala SKPD dan pimpinan di lingkup Pemkab Minsel.(TamuraWatung)
Baca juga:
- 111 WBP Rutan Amurang Terima Remisi HUT ke-71 RI
- Rutan Amurang Berpartisipasi Pecahkan Rekor MURI
- Perangi Narkoba Rutan Amurang Bersama Polres Minsel Bagi-Bagi Bunga Karya Warga Binaan
