AMURANG—Banyak PNS (Pegawai Negeri Sipil) di kabupaten Minahasa Selatan langgar aturan. Maka dari itu, setelah melakukan sosialisasi PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini pihak BKDD bersama Inspektorat Minsel akan melakukan operasi. Sidak yang akan dilakukan bekerjasama dengan Sat Pol PP Minsel.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Minsel, Denny Kaligis SH melalui Plt Sekretaris Wesly Kojansow Ssos ketika menghubungi media ini, Jumat (12/8), membenarkan. ‘’Benar, di Minsel banyak PNS yang langgar aturan. PNS
nakal jelas akan ditindak sesuai aturan. Penindakan PNS yang melanggar aturan
tinggal menunggu waktu,’’ ujar Kojansow.
Menurut Kojansow, tidak ada alasan lagi bagi PNS yang melanggar, langsung ditindak. Diakuinya, bahwa panyak PNS yang keluar tanpa ada surat dari SKPD. Termasuk, PNS yang keluyuran saat jam kerja. ‘’Kami lakukan sebagaimana petujuk dan dibentuk tim oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia
Paruntu,’’ katanya.
Kojansow juga menjelaskan, bahwa setelah sosialisasi sidak akan dilaksanakan setelah HUT ke-66 Proklmasi RI. Dan pihaknya lebih dulu akan melakukan sidak di semua SKPD. Tim tersebut akan dipimpin Kepala Inspektorat Daerah Minsel.
‘’Tunggu saja tanggal mainnya. Pasti, setelah HUT Proklamasi RI kami akan langsung turun ke SKPD di lingkungan Pemkab Minsel. Sekali lagi, sidak diatas tak pandang bulu. Semua PNS yang terlihat tanpa ada surat dari SKPD akan langsung ditindak,’’ tegas Kojansow.
Ditambah lagi, selain PNS. Para tenaga kontrak yang ada di Minsel juga akan ditindak sesuai aturan. Sebab, tenaga kontrak di Minsel selain terlalu banyak, mereka juga sering melakukan pelanggaran di sekretariat Pemkab Minsel termasuk di SKPD yang ditempatkannya.
Sidak yang akan dilakukan mendapat respon dari tokoh masyarakat Minsel. Mereka menyambut positif kegiatan yang akan dilakukan BKDD dan Inspektorat Minsel dengan Sat Pol PP. Pihaknya juga ingin membentuk PNS tertib serta
disiplin dan menjalani tugas-tugas pemerintahan kedepan.
Sementara itu, Bernard Rumondor, warga Buyungon menyebut bahwa tim yang akan melakukan sidak nanti harus benar-benar menegakan aturan, serta, melakukan dengan konsekwensi dalam pelaksanaan dengan tidak pandang
bulu.
‘’Termasuk, Pemkab Minsel harus membenahi diri serta menata pemerintah
yang baru dengan mengganti para pejabat yang tidak loyal dalam melaksanakan
tugas untuk kemajuan Minsel,’’ sebut Rumondor.
Dikatakan Rumondor, kedepan PNS yang telah pensiun untuk diganti. Jangan dipertahankan lagi. Dan diberi kesempatan bagi PNS yang lain untuk meningkatkan karir. (ape)
AMURANG—Banyak PNS (Pegawai Negeri Sipil) di kabupaten Minahasa Selatan langgar aturan. Maka dari itu, setelah melakukan sosialisasi PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini pihak BKDD bersama Inspektorat Minsel akan melakukan operasi. Sidak yang akan dilakukan bekerjasama dengan Sat Pol PP Minsel.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Minsel, Denny Kaligis SH melalui Plt Sekretaris Wesly Kojansow Ssos ketika menghubungi media ini, Jumat (12/8), membenarkan. ‘’Benar, di Minsel banyak PNS yang langgar aturan. PNS
nakal jelas akan ditindak sesuai aturan. Penindakan PNS yang melanggar aturan
tinggal menunggu waktu,’’ ujar Kojansow.
Menurut Kojansow, tidak ada alasan lagi bagi PNS yang melanggar, langsung ditindak. Diakuinya, bahwa panyak PNS yang keluar tanpa ada surat dari SKPD. Termasuk, PNS yang keluyuran saat jam kerja. ‘’Kami lakukan sebagaimana petujuk dan dibentuk tim oleh Bupati Minsel Christiany Eugenia
Paruntu,’’ katanya.
Kojansow juga menjelaskan, bahwa setelah sosialisasi sidak akan dilaksanakan setelah HUT ke-66 Proklmasi RI. Dan pihaknya lebih dulu akan melakukan sidak di semua SKPD. Tim tersebut akan dipimpin Kepala Inspektorat Daerah Minsel.
‘’Tunggu saja tanggal mainnya. Pasti, setelah HUT Proklamasi RI kami akan langsung turun ke SKPD di lingkungan Pemkab Minsel. Sekali lagi, sidak diatas tak pandang bulu. Semua PNS yang terlihat tanpa ada surat dari SKPD akan langsung ditindak,’’ tegas Kojansow.
Ditambah lagi, selain PNS. Para tenaga kontrak yang ada di Minsel juga akan ditindak sesuai aturan. Sebab, tenaga kontrak di Minsel selain terlalu banyak, mereka juga sering melakukan pelanggaran di sekretariat Pemkab Minsel termasuk di SKPD yang ditempatkannya.
Sidak yang akan dilakukan mendapat respon dari tokoh masyarakat Minsel. Mereka menyambut positif kegiatan yang akan dilakukan BKDD dan Inspektorat Minsel dengan Sat Pol PP. Pihaknya juga ingin membentuk PNS tertib serta
disiplin dan menjalani tugas-tugas pemerintahan kedepan.
Sementara itu, Bernard Rumondor, warga Buyungon menyebut bahwa tim yang akan melakukan sidak nanti harus benar-benar menegakan aturan, serta, melakukan dengan konsekwensi dalam pelaksanaan dengan tidak pandang
bulu.
‘’Termasuk, Pemkab Minsel harus membenahi diri serta menata pemerintah
yang baru dengan mengganti para pejabat yang tidak loyal dalam melaksanakan
tugas untuk kemajuan Minsel,’’ sebut Rumondor.
Dikatakan Rumondor, kedepan PNS yang telah pensiun untuk diganti. Jangan dipertahankan lagi. Dan diberi kesempatan bagi PNS yang lain untuk meningkatkan karir. (ape)