Minut

Bahas THR, Dinsosnakertrans Rapat Bersama Pimpinan Perusahaan

Airmadidi-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) kembali menghimbau perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan karyawan, salah satunya soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Plt Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisosnakertrans) Minut Jeanne Rumagit mengakui pihaknya memang sudah membicarakan soal THR dalam rapat dengan perusahaan-perusahaan.

“Kami sudah rapat dengan perusahaan-perusahaan dan bicarakan soal kesejahteraan karyawan diantarnya soal jam kerja, jaminan sosial tenaga kerja, termasuk THR. Minimal satu minggu sebelum hari raya THR sudah diserahkan kepada karyawan,” tutur Rumagit, Selasa (23/6/2015).

ADVERTISEMENT

Ditambahkan mantan Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Minut itu, pihaknya akan terus memantau terkait penyaluran THR. “Kami berharap perusahaan mematuhi kewajiban dan aturan yang ada terkait THR,” pungkas Rumagit.(Finda Muhtar)