BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah membuka kesempatan perekrutan Pengawas TPS di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar menyampaikan, peran Pengawas TPS sangat penting memastikan tahapan pemungutan suara dalam pemilihan berlangsung jujur, adil dan transparan.
Menurut Ambar, pengawas TPS yang dibutuhkan pada Pilkada 2024 berjumlah 325 pengawas. Pendaftaran dibuka mulai hari ini 12-28 September 2024.
“Rekrutman ini dilakukan secara terbuka dan transparan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi syarat,” tegas Ambar.
Dikatakan, proses pendaftaran terbuka seluas-luasnya bagi warga yang berminat dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut antara lain, berdomisili di Kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, berusia minimal 21 tahun saat pendaftaran, serta setia terhadap Pancasila sebagai dasar negara serta Undang-Undang Dasar 1945.
“Calon pengawas juga harus berintegritas, memiliki kepribadian yang baik, jujur, serta tidak terafiliasi dengan partai politik,” jelasnya.
Dikatakan, pengawas TPS bertugas untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses pemilihan serta mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara, mereka juga bertanggung jawab atas pengawasan pergerakan hasil penghitungan suara dan penyampaian laporan terkait dugaan pelanggaran pemilihan kepada panitia pengawas di tingkat desa dan kecamatan.
Rocky mengajak masyarakat Minut yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri di kantor Panwascam di wilayah masing-masing.
“Untuk persyaratan, silahkan hubungi kantor Panwascam di seluruh Kabupaten Minahasa Utara,” tandasnya.
(***/Alfrits Semen)