Tirayoh: Kenapa Menyusahkan Rakyat?
Manado – Anggota DPRD Sulut Paul Tirayoh mendesak Direksi PT PELNI mencabut larangan memuat barang dagangan antar pulau. Hal tersebut dilakukan menyikapi aksi unjuk rasa ratusan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Antar Pulau (ASPAP) Sulawesi Utara, di kantor Deprov, Rabu (12/6).
“Kami akan panggil kepala cabang PT PELNI dan Kadis Perhubungan. Kenapa harus ada larangan, mereka itu hanya pedagang dari masyarakat kecil, jangan dipersulit seperti itu,” ujar Tirayoh.
Tirayoh yang dicalonkan PDI-Perjuangan untuk DPRD Sulut periode mendatang menegaskan, sebagai perusahaan perseroan milik negara, PT PELNI semestinya ikut membantu perekonomian masyarakat dalam bidang transportasi.
“Kapal-kapal PELNI itu dibeli dengan uang rakyat, kenapa menyusahkan rakyat? Tidak membantu rakyat yang akan mengirim barang-barang, hasil pertanian dan perkebunan. Sabtu ini bahan-bahan ke Papua sudah harus terkirim!” Tegas Tirayoh lagi.
Diketahui, aksi unjuk rasa Asosiasi Pedagang Antar Pulau (ASPAP) Sulawesi Utara merupakan bentuk protes atas instruksi Direktur Operasi PT PELNI (Persero) yang melarang kapal PELNI memuat barang dagangan antar pulau. Larangan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 khususnya alinea keempat, yang menegaskan bahwa, Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. (Jerry)
Tirayoh: Kenapa Menyusahkan Rakyat?
Manado – Anggota DPRD Sulut Paul Tirayoh mendesak Direksi PT PELNI mencabut larangan memuat barang dagangan antar pulau. Hal tersebut dilakukan menyikapi aksi unjuk rasa ratusan pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Antar Pulau (ASPAP) Sulawesi Utara, di kantor Deprov, Rabu (12/6).
“Kami akan panggil kepala cabang PT PELNI dan Kadis Perhubungan. Kenapa harus ada larangan, mereka itu hanya pedagang dari masyarakat kecil, jangan dipersulit seperti itu,” ujar Tirayoh.
Tirayoh yang dicalonkan PDI-Perjuangan untuk DPRD Sulut periode mendatang menegaskan, sebagai perusahaan perseroan milik negara, PT PELNI semestinya ikut membantu perekonomian masyarakat dalam bidang transportasi.
“Kapal-kapal PELNI itu dibeli dengan uang rakyat, kenapa menyusahkan rakyat? Tidak membantu rakyat yang akan mengirim barang-barang, hasil pertanian dan perkebunan. Sabtu ini bahan-bahan ke Papua sudah harus terkirim!” Tegas Tirayoh lagi.
Diketahui, aksi unjuk rasa Asosiasi Pedagang Antar Pulau (ASPAP) Sulawesi Utara merupakan bentuk protes atas instruksi Direktur Operasi PT PELNI (Persero) yang melarang kapal PELNI memuat barang dagangan antar pulau. Larangan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945 khususnya alinea keempat, yang menegaskan bahwa, Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum. (Jerry)