BOLTIM –Tak bisa dipungkiri, media sosial seolah menjadi wadah tersendiri bagi masyarakat menyampaikan aspirasi atau kritikan kepada pemerintah.
Baru-baru ini beredar tangkapan layar, kritikan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi utara, Rita Lamusu di akun facebook pribadinya kepada pemerintah Bolaang Mongondow timur (Boltim).
Akun FB milik Rita Lamusu Manoppo ini menuliskan, “Menurut data statistik Boltim itu urutan ke 2 termiskin di Sulawesi Utara artinya ekonomi nya ke 14.” Hal ini pun membuat Bupati Sehan Landjar geram.
Melalui siaran resmi pesan WhatsApp, Sehan Landjar mengatakan Rita Lamusu ‘ngawur’ akibat gagal di pemilihan legislatife baru-baru ini, bukan karena penilaian objektif.
“Apa yang disampaikan Rita Lamusu adalah kebohongan, dan saya akan minta pertanggungjawaban lewat jalur hukum, karena dia telah menayangkan data yang tidak benar lewat media sosial,” ujar Sehan Landjar.
Kata dia, data statistik dari Badan Pusat Statistik (BPS) dari tahun ke tahun angka kemiskinan Boltim sampai tahun 2018 ada pada angka 6,03%, angka terendah dari 11 kabupaten se Sulut.
Sehingga itu dirinya akan meminta pertanggungjawaban dan pembuktian politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, karena sudah menyebarkan fitnah dan kabar bohong.
“Pemda akan minta pembuktian atas apa yang disampaikan Rita Lamusu, karena berita ini bagian dari fitnah dan kebohongan nyata,” tegas Bupati dua periode ini.
Sehan Landjar pun tidak akan tinggal diam, dengan adanya pembentukan opini negatif terhadap kinerja pemerintah daerah, dirinya akan menseriusinya sampai ke jalur hokum.
“Jika hal ini tidak dapat dibuktikan sesuai fakta dan data yg jelas, maka Pemda akan menseriusinya sampai ke jalur hukum, atas berita bohong yang bisa meresahkan masyarakat,” pungkas Sehan Landjar.
Terpisah, Rita Lamusu saat dikonfirmasi wartawan beritamanado.com terkait status yang ia tulis, dirinya tidak menampik dan membenarkan status itu ada di akun facebook pribadinya.
“Yah benar itu data statistik bukan kata saya,” ujar Rita Lamusu, kepada bertiamanado.com, Jumat (27/12/2019).
Kata dia, status yang ia buat di akun FB miliki pribadinya merupakan data statistik yang diperolehnya dari data BPS tahun 2019.
Menurut data BPS yang dirilis BPS Kota Kotamobagu, indeks pembangunan manusia di Boltim pada tahun 2018 berada pada posisi ke 14 dari 15 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sulut.
Sementara jika dilihat dari segi pertumbuhan ekonomi yang terjadi, Boltim berada pada urutan ke 14 jika dibandngkan dengan kabupaten/kota se Sulut.
“Menurut data statistik Boltim itu urutan ke 2 termiskin di Sulawesi Utara artinya ekonomi nya ke 14,” tulis Rita Lamusu.
Rita juga mengatakan, harusnya pemerintah kabupaten Boltim menggugat ke BPS bukan kepada dirinya, karena data yang ia tulis merupakan data BPS terbaru tahun 2109.
“Saya bicara data statistik, kalau ada yang keberatan dan salah terkait data tersebut, gugat statistik dan Pemda berbenah,” tegas mantan Anggota DPRD Boltim ini.
Ia pun mengungkapan status dirinya bukan ditunjukan kepada personal perorangan ataupun kepada pemerintah Boltim secara utuh, melainkan hanya data yang ia sampaikan kepada publik.
Namun dirinya menyesalkan, ada yang marah dan menyerang pribadinya karena katanya sakit hati tidak terpilih pada pemilihan anggota legislatif dan memojokkan pemda.
“Saya tidak menyebut orang dan Pemda, hanya data yg saya katakan, saya siap kalau beliau melapor, saya justru heran beliau marah harusnya bersyukur karena ada yang koreksi supaya sadar akan apa yang terjadi,” tutup politis PKS ini.
(Riswan Hulalata)