Bisnis dan Ekonomi

APINDO Sangihe Dorong Bisnis Ramah HAM, Arthur Lomboh Soroti Akses Starlink di Wilayah 3T

APINDO Sangihe Dorong Bisnis Ramah HAM, Arthur Lomboh Soroti Akses Starlink di Wilayah 3T

Penulis: Mega Anggawirya Zas

Penguatan standar hak asasi manusia (HAM) dalam dunia usaha hingga persoalan akses internet di wilayah kepulauan menjadi perhatian dalam pertemuan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Arthur Lomboh, dengan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto Sipin.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang VIP Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sabtu (12/9/2026), dalam suasana silaturahmi yang berlangsung akrab namun membahas sejumlah isu strategis terkait dunia usaha dan masyarakat di daerah kepulauan.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu, Arthur dan Mugiyanto membahas arah kebijakan pemerintah pusat terkait integrasi nilai-nilai HAM ke dalam sektor industri dan dunia usaha.

Hal ini sejalan dengan langkah Kementerian HAM RI yang tengah menyiapkan regulasi terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap konsep Human Rights Due Diligence (HRDD) atau uji tuntas HAM korporasi.

Di sela perbincangan, Wamen HAM Mugiyanto Sipin menyampaikan bahwa kementeriannya dalam waktu dekat akan memiliki program yang berkaitan langsung dengan dunia usaha dan korporasi.

“Bagaimana aktivitas bisnis sekarang di daerah? Nanti di Kementerian HAM akan segera ada program baru yang terkait erat dengan pengusaha dan korporasi. Ini penting agar iklim investasi kita tetap sejalan dengan standar kemanusiaan. Nanti kita akan terus bangun kontak dan komunikasi untuk koordinasi teknisnya,” ujar Mugiyanto.

Menanggapi hal tersebut, Arthur Lomboh menyatakan kesiapan APINDO Sangihe untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan yang berkaitan dengan bisnis dan HAM.

Menurut Arthur, penerapan prinsip HAM dalam kegiatan usaha tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga dapat memperkuat daya saing dan reputasi pelaku usaha daerah.

“Kami di daerah siap bersinergi, Senior Wamen. Kehadiran program dari Kemenham ini tentu menjadi angin segar sekaligus panduan jelas bagi kami para pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi tanpa mengesampingkan aspek pemenuhan hak-hak mendasar,” tegas Arthur.

Soroti Akses Internet di Wilayah 3T

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa ATL ini turut menyampaikan aspirasi pelaku usaha di bidang teknologi informasi (IT) di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Salah satu yang disoroti yakni kebijakan pembatasan operasional perangkat internet berbasis satelit Starlink yang sempat diberlakukan beberapa waktu lalu.

Arthur menilai, akses internet di daerah kepulauan seperti Sangihe memiliki posisi yang sangat penting, mengingat masih terdapat sejumlah wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi konvensional.

“Di Sangihe masih banyak sekali titik geografis, desa, atau wilayah yang sama sekali belum terjangkau jaringan seluler konvensional atau blind spot. Layanan internet seperti Starlink adalah solusi konkret yang sangat dibutuhkan masyarakat dan pelaku usaha setempat untuk memangkas ketertinggalan informasi,” kata Arthur.

Ia menegaskan, pelaku usaha IT di daerah tetap berkomitmen untuk menjalankan kegiatan secara legal dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

Karena itu, jika persoalan yang dihadapi berkaitan dengan perizinan atau administrasi, Arthur berharap pemerintah pusat dapat membuka ruang kemudahan bagi pelaku usaha di daerah untuk memenuhi seluruh persyaratan secara resmi.

“Jika kendalanya ada pada perizinan dari pemerintah pusat, kami sangat berharap dibantu dari sisi regulasi dan kebijakan agar kami di daerah dapat melakukan pengurusan izin resmi secara legal dan transparan,” ujarnya.

Arthur juga berharap kebijakan pembatasan akses teknologi dapat mempertimbangkan kondisi geografis dan ketersediaan infrastruktur digital di wilayah 3T.

“Kami juga sangat berharap agar kebijakan pemberlakuan pembatasan akses teknologi seperti ini tidak diterapkan di daerah-daerah 3T yang infrastruktur digitalnya belum merata,” tambahnya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi terbangunnya komunikasi yang lebih intensif antara pelaku usaha di Sulawesi Utara dan Kementerian HAM RI.

Selain mendorong dunia usaha agar semakin memahami dan menerapkan prinsip bisnis berbasis HAM, komunikasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi ruang penyampaian aspirasi daerah, khususnya terkait kebutuhan akses teknologi dan pemerataan infrastruktur digital di wilayah kepulauan seperti Sangihe.